Virus Corona Jabodetabek

Begini Cara Tim Khusus Polda Metro Atasi Penolakan Pemakaman dari Keluarga Korban Covid-19

Sejumlah keluarga korban Covid-19 yang meninggal dan jenazahnya hendak dimakamkan petugas di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, sempat menolak.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Salat jenazah bersama Timsus Polda Metro Jaya untuk mengatasi penolakan pemakaman keluarga korban di TPU Tegal alur, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020). 

Untuk empat personel yang menggunakan pakaian lengakap APD, kata Ngajib, untuk mengantisipasi jika dalam proses pemakaman membutuhkan petugas tambahan.

"Selain itu mereka berjaga dan bertugas mengamankan jika ada orang yang menerobos mendekati jenazah, saat proses pemakanan dilakukan," katanya.

Sementara 26 personel lain di setiap tim, kata Ngajib, bertugas memberi imbauan dan pengertian kepada pihak yang menolak atau menganggu proses pemakaman dilakukan petugas.

"Mereka memberi imbauan dan pengertian serta pemahaman juga menghalau siapapun yang menganggu proses pemakaman," katanya.

 PAKAR Prediksi Wabah Covid-19 di Indonesia Akan Berakhir Mei 2020, Ini Syaratnya

Disamping itu kata Najib, pihaknya juga menyiapkan 20 personel lainnya yang sudah dilatih bersama tim Gugus Tugas Covid 19, untuk membantu mengamankan pemulasaran jenasah korban Covid 19 yang meninggal di rumah.

"Mereka bertugas mengamankan bersama personel dari dinas kesehatan dan satpol PP yang melakukan pemulasaran jenasah di rumah korban Covid 19, jika ada korban meninggal di rumah," kata Ngajib.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan bahwa Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengawal prosesi pemakaman jenasah korban virus Corona atau Covid-19.

Tim khusus ini beranggotakan personil Ditsamapta Polda Metro Jaya, yang telah mendapat pelatihan untuk bertugas.

 Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Meninggal, Kantor Ditutup 10 Hari

Tim ini kata Yusri dibentuk dalam rangka mengantipasi penolakan warga ataa pemakaman korban Covid 19 dan mengantisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri mengikuti proses pemakaman sehingga berpotensi tertular.

"Tim khusus ini terdiri dari anggota pengamanan dan anggota yang siap membantu proses pemakamanan. Mereka dilengkapi alat pelindung diri yang memadai saat bertugas," kata Yusri, Minggu (5/4/2020).

Sasaran tempat pemakaman tim ini katanya adalah di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur.

 BEGINI Saran WHO Kalau Terpaksa Kerja ke Kantor di Tengah Kasus Covid-19

"Mulai hari kami sudah jalankan untuk pelaksanaan patroli dan membantu pemakaman jenasah korban Covid-19. Ini sebagai bentuk dan menunjukan kesiapan Polri dalam mengantisipasi hal tidak diinginkan di kedua TPU tersebut," papar Yusri. (bum)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved