Virus Corona Jabodetabek

Begini Cara Tim Khusus Polda Metro Atasi Penolakan Pemakaman dari Keluarga Korban Covid-19

Sejumlah keluarga korban Covid-19 yang meninggal dan jenazahnya hendak dimakamkan petugas di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, sempat menolak.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Salat jenazah bersama Timsus Polda Metro Jaya untuk mengatasi penolakan pemakaman keluarga korban di TPU Tegal alur, Jakarta Barat, Jumat (10/4/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, TEGAL ALUR - Sejumlah keluarga dari korban Covid-19 yang meninggal dunia dan jenazahnya hendak dimakamkan petugas di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, sempat menolak dan memaksa ingin membawa jenazah, Jumat (10/4/2020).

Karenanya, Tim Khusus dari Polda Metro Jaya turun tangan memberi imbauan ke keluarga korban secara persuasif.

"Alhamdulillah setelah diberikan imbauan dan diajak untuk melaksanakan salat jenazah bersama-sama petugas dengan imam salat Ipda Nuryasin, keluarga jenazah dapat menerima dan pelaksanaan pemakaman jenazah berjalan dengan lancar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (10/4/2020).

Peristiwa itu, kata Yusri, terjadi Jumat pagi pukul 10.00. "Ada pemakaman jenazah Covid-19 dan keluarga jenazah sempat memaksa untuk menolak pemakaman di TPU Tegal Alur," kata Yusri.

Namun, kata Yusri, setelah diimbau dan diajak salat jenazah bersama oleh Tim Khusus Polda Metro Jaya, keluarga akhirnya menerima jenazah dimakamkan di sana.

 Kisah Kedekatan Glenn Fredly dan Mutia Ayu Hingga Memutuskan Jadi Pasangan Sehidup Semati

 Sebelum Meninggal Wakil Kejagung RI Titip Pesan ke Sahabat Karibnya, Buat Teringiang-ngiang

 Rencana Pembebasan Napi Korupsi Karena Wabah Corona, Dikecam Keras IPW

 Alhamdulillah, Empat Pasien Positif Corona Dinyatakan Sembuh, Saat Dirawat Mereka Rajin Konsumsi Ini

Seperti diketahui Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengawal prosesi pemakaman jenazah korban virus Corona atau Covid-19.

Tim khusus ini beranggotakan personel Ditsamapta Polda Metro Jaya, yang telah mendapat pelatihan untuk bertugas.

Direktur Samapta Bhayangkara (sabhara) Polda Metro Jaya Kombes M Ngajib menuturkan, pembentukkan tim khusus ini karena adanya penolakan dari warga, maupun dari keluarga korban virus corona, saat jenazah akan dimakamkan petugas dengan standar dari WHO.

"Untuk mengantisipasi hal itu, kami membentuk tim khusus ini, untuk menjaga kamtibmas di masyarakat," kata Ngajib, Senin (6/4/2020).

 Lihat Ayah Ibunya Tusuk Wiranto, Anak Gadis Abu Rara Pulang Serahkan Kunai ke Tetangga

Menurut Ngajib pihaknya membentuk dua tim dimana setiap tim terdiri dari 30 personel.

"Tim satu, di tempat pemakaman umum di Tegal Alur, Jakarta Barat, sementara tim kedua di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Masing-masing tim ada 30 personel," kata Ngajib.

Menurut Ngajib, setiap personel di tim ini menggunakan peralatan dan perlengkapan khusus yang memadai.

"Setiap tim yang berisi 30 personel, di mana empat personel mengunakan pakaian lengkap alat pelindung diri atau (APD) termasuk baju pengaman. Sementara 26 personel lainnya mengunakan pakaian dinas biasa, namun dilengkapi masker dan sarung tangan," kata Ngajib.

 TERUNGKAP Bukan Hanya Palak Sopir, Pembakar Mira Juga Kerap Jambret Orang Melintas

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved