Virus Corona Jabodetabek
Begini Cara Tim Khusus Polda Metro Atasi Penolakan Pemakaman dari Keluarga Korban Covid-19
Sejumlah keluarga korban Covid-19 yang meninggal dan jenazahnya hendak dimakamkan petugas di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, sempat menolak.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, TEGAL ALUR - Sejumlah keluarga dari korban Covid-19 yang meninggal dunia dan jenazahnya hendak dimakamkan petugas di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, sempat menolak dan memaksa ingin membawa jenazah, Jumat (10/4/2020).
Karenanya, Tim Khusus dari Polda Metro Jaya turun tangan memberi imbauan ke keluarga korban secara persuasif.
"Alhamdulillah setelah diberikan imbauan dan diajak untuk melaksanakan salat jenazah bersama-sama petugas dengan imam salat Ipda Nuryasin, keluarga jenazah dapat menerima dan pelaksanaan pemakaman jenazah berjalan dengan lancar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (10/4/2020).
Peristiwa itu, kata Yusri, terjadi Jumat pagi pukul 10.00. "Ada pemakaman jenazah Covid-19 dan keluarga jenazah sempat memaksa untuk menolak pemakaman di TPU Tegal Alur," kata Yusri.
Namun, kata Yusri, setelah diimbau dan diajak salat jenazah bersama oleh Tim Khusus Polda Metro Jaya, keluarga akhirnya menerima jenazah dimakamkan di sana.
• Kisah Kedekatan Glenn Fredly dan Mutia Ayu Hingga Memutuskan Jadi Pasangan Sehidup Semati
• Sebelum Meninggal Wakil Kejagung RI Titip Pesan ke Sahabat Karibnya, Buat Teringiang-ngiang
• Rencana Pembebasan Napi Korupsi Karena Wabah Corona, Dikecam Keras IPW
• Alhamdulillah, Empat Pasien Positif Corona Dinyatakan Sembuh, Saat Dirawat Mereka Rajin Konsumsi Ini
Seperti diketahui Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengawal prosesi pemakaman jenazah korban virus Corona atau Covid-19.
Tim khusus ini beranggotakan personel Ditsamapta Polda Metro Jaya, yang telah mendapat pelatihan untuk bertugas.
Direktur Samapta Bhayangkara (sabhara) Polda Metro Jaya Kombes M Ngajib menuturkan, pembentukkan tim khusus ini karena adanya penolakan dari warga, maupun dari keluarga korban virus corona, saat jenazah akan dimakamkan petugas dengan standar dari WHO.
"Untuk mengantisipasi hal itu, kami membentuk tim khusus ini, untuk menjaga kamtibmas di masyarakat," kata Ngajib, Senin (6/4/2020).
• Lihat Ayah Ibunya Tusuk Wiranto, Anak Gadis Abu Rara Pulang Serahkan Kunai ke Tetangga
Menurut Ngajib pihaknya membentuk dua tim dimana setiap tim terdiri dari 30 personel.
"Tim satu, di tempat pemakaman umum di Tegal Alur, Jakarta Barat, sementara tim kedua di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Masing-masing tim ada 30 personel," kata Ngajib.
Menurut Ngajib, setiap personel di tim ini menggunakan peralatan dan perlengkapan khusus yang memadai.
"Setiap tim yang berisi 30 personel, di mana empat personel mengunakan pakaian lengkap alat pelindung diri atau (APD) termasuk baju pengaman. Sementara 26 personel lainnya mengunakan pakaian dinas biasa, namun dilengkapi masker dan sarung tangan," kata Ngajib.
• TERUNGKAP Bukan Hanya Palak Sopir, Pembakar Mira Juga Kerap Jambret Orang Melintas
Untuk empat personel yang menggunakan pakaian lengakap APD, kata Ngajib, untuk mengantisipasi jika dalam proses pemakaman membutuhkan petugas tambahan.
"Selain itu mereka berjaga dan bertugas mengamankan jika ada orang yang menerobos mendekati jenazah, saat proses pemakanan dilakukan," katanya.
Sementara 26 personel lain di setiap tim, kata Ngajib, bertugas memberi imbauan dan pengertian kepada pihak yang menolak atau menganggu proses pemakaman dilakukan petugas.
"Mereka memberi imbauan dan pengertian serta pemahaman juga menghalau siapapun yang menganggu proses pemakaman," katanya.
• PAKAR Prediksi Wabah Covid-19 di Indonesia Akan Berakhir Mei 2020, Ini Syaratnya
Disamping itu kata Najib, pihaknya juga menyiapkan 20 personel lainnya yang sudah dilatih bersama tim Gugus Tugas Covid 19, untuk membantu mengamankan pemulasaran jenasah korban Covid 19 yang meninggal di rumah.
"Mereka bertugas mengamankan bersama personel dari dinas kesehatan dan satpol PP yang melakukan pemulasaran jenasah di rumah korban Covid 19, jika ada korban meninggal di rumah," kata Ngajib.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan bahwa Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengawal prosesi pemakaman jenasah korban virus Corona atau Covid-19.
Tim khusus ini beranggotakan personil Ditsamapta Polda Metro Jaya, yang telah mendapat pelatihan untuk bertugas.
• Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Meninggal, Kantor Ditutup 10 Hari
Tim ini kata Yusri dibentuk dalam rangka mengantipasi penolakan warga ataa pemakaman korban Covid 19 dan mengantisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri mengikuti proses pemakaman sehingga berpotensi tertular.
"Tim khusus ini terdiri dari anggota pengamanan dan anggota yang siap membantu proses pemakamanan. Mereka dilengkapi alat pelindung diri yang memadai saat bertugas," kata Yusri, Minggu (5/4/2020).
Sasaran tempat pemakaman tim ini katanya adalah di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur.
• BEGINI Saran WHO Kalau Terpaksa Kerja ke Kantor di Tengah Kasus Covid-19
"Mulai hari kami sudah jalankan untuk pelaksanaan patroli dan membantu pemakaman jenasah korban Covid-19. Ini sebagai bentuk dan menunjukan kesiapan Polri dalam mengantisipasi hal tidak diinginkan di kedua TPU tersebut," papar Yusri. (bum)
