Virus Corona Jabodetabek

PDI Perjuangan DPRD DKI Ingatkan Anies Baswedan Janji Beri Bantuan Rp 1 Juta untuk Ojol dan PKL

Fraksi PDIP DKI Jakarta ingatkan janji Anies Baswedan untuk memberi bantuan untuk tukang ojek, PKL sebesar Rp 1 juta per kepala keluarga

Wartakotalive.com/Nur Ichsan
Pengemudi ojol melintas di Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (7/4/2020). 

Salah satu poinnya melarang pengemudi ojek online untuk membawa penumpang.

Aturan mengenai pedoman PSBB ini terdapat dalam pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020.

Aturan ini diterbitkan dalam rangka percepatan penanggulangan virus corona.

Atas rencana ini, Ketua Presidium Garda Ojol, Igun Wicaksono angkat bicara.

 Soal PSBB Ojol Larang Angkut Penumpang, Begini Respon GoJek

Sebagai asosiasi garda ojol pihaknya pun menyikapi aturan tersebut agar pemerintah memberikan kompensasi kepada para ojol.

Sebab dengan larangan ojol berpenumpang tentunya hal ini akan berdampak penghasilan para driver yang setiap harinya mendapatkan penghasilan dari mengantarkan penumpang selain antar barang maupun makanan.

"Kami harapkan pemerintah dapat memberikan kompensasi penghasilan kepada pengemudi ojek online berupa bantuan langsung tunai, nilai bantuan langsung tunai yang kami harapkan itu 100 ribu perhari," kata Igun Wicaksono dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020).

 Dilarang Antar Penumpang Selama PSBB, Driver Ojol: Kami Mau Makan Apa?

Menurut Igun, selama pandemi covid-19 ini pun penghasilan yang didapat para ojol sudah turun drastis, terlebih dengan adanya kebijakan work from home, sehingga dengan adanya larangan ojol berpenumpang pun juga akan memberikan dampak besar.

Selain itu pemesanan angkutan penumpang sendiri memiliki komposisi 70 persen dari penghasilan driver dibandingkan antar makanan ataupun barang.

 VIDEO: Dilarang Ngebid, Begini Tanggapan Driver Ojol Soal PSBB di Jakarta Karena Covid

"Hilangnya satu feature angkutan penumpang maka penghasilan kami sebagian besar akan hilang, karena feature angkutan penumpang mempunyai komposisi 70 persen sendiri dari total penghasilan kami sehari-hari," katanya.

Namun dengan adanya bantuan langsung tunai sebesar Rp. 100 ribu perhari, menurut Igun setidaknya dapat memenuhi kebutuhan hari-hari bagi para driver ojek online.

"Kita harapkan nilai tersebut sudah mencukupi buat kami membutuhi kebutuhan pokok kami sehari hari, karena memang dimasa saat ini kita harapkan perhatian pemerintah dapat membantu untuk kebutuhan pokok kami setiap harinya," ujarnya.

Igun menyampaikan agar Pemerintah dapat berkomunikasi kepada para aplikator terkait bantuan yang diberikan, namun ia ingin bantuan tersebut langsung ke perusahaan aplikasi.

"Kami inginkan bantuan ini langsung diserahkan ke perusahaan aplikasi agar tepat sasaran bagi ojol yang akunya aktif. Ya sekema teknisnya kita serahkan ke pemerintah sama aplikasi, bisa pemberian saldo, setidaknya ada bantuan bagi kami," ucapnya. (faf/jos)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved