Virus Corona Jabodetabek
PDI Perjuangan DPRD DKI Ingatkan Anies Baswedan Janji Beri Bantuan Rp 1 Juta untuk Ojol dan PKL
Fraksi PDIP DKI Jakarta ingatkan janji Anies Baswedan untuk memberi bantuan untuk tukang ojek, PKL sebesar Rp 1 juta per kepala keluarga
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, BALAIKOTA -- Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menepati janjinya memberi bantuan langsung kepada pengemudi ojek/ojek online (ojol) hingga pedagang kaki lima (PKL) sebesar Rp 1 juta per kepala keluarga (KK).
Anies Baswedan pernah berjanji demikian kepada Wakil Presiden RI Maruf Amin saat rapat kerja membahas rencana kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat wabah virus corona (Covid-19), melalui tayangan teleconference pada Kamis (2/4/2020) lalu.
"Kemampuan anggaran DKI Jakarta sangat kuat, bahkan sampai Rp 87 triliun lebih, harusnya bisa mengurus nasib pengendara ojek/ojol, warung-warung dan PKL sebagai dampak kebijakan PSBB," kata Yuke yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini pada Rabu (8/4/2020).
Menurutnya, kebijakan PSBB sangat berimbas bagi pekerja maupun wirausaha berskala kecil yang mendapatkan duit dengan skema harian.
• Mulai Jumat 10 April PSBB Jakarta Selama 14 Hari Pasar, Apotek dan Supermarket Tetap Buka
• Gotong Royong Kumpulkan Dana, Pegawai Kesra Tangerang Berikan Sedekah buat Ojol dan Tukang Becak
Sebab kebijakan PSBB yang dikeluarkan untuk menekan potensi penyebaran virus corona ini, akan membuat pola pergerakan masyarakat di luar rumah berkurang.
Karena itu Pemprov DKI Jakarta harus turun tangan memikirkan nasib warganya.
Apalagi pemerintah pusat melalui PT PLN (Persero) telah menggratiskan listrik bagi pelanggan daya 450 VA serta diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA subsidi untuk meringankan dampak ekonomi dari virus corona.
Kebijakan listrik gratis PLN ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
"Meskipun dalam peraturan menjadi kewenangan pemerintah pusat, tapi Pemprov DKI Jakarta harus gotong royong menangani dampak sosial akibat PSBB di tengah masyarakatnya," ujar Yuke.
Hingga kini, kata dia, masyarakat dengan kategori miskin dan rentan miskin masih menunggu pengumuman DKI mengenai program bantuan langsung tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI bahkan mendukung bila DKI berencana memperbarui atau recofusing anggaran untuk difokuskan pada penanganan Covid-19.
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan siap membantu dalam pembahasan maupun posting anggaran terkait rehab total dan penyertaan modal daerah (PMD) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bisa dialihkan untuk penanganan Covid-19 dulu," jelas Yuke.
3,7 warga DKI rentan miskin
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih mengidentifikasi warganya yang berkategori rentan miskin untuk diberikan bantuan akibat dampak wabah virus corona (Covid-19).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menyebut, perekonomian bagi kelompok ini sangat berdampak selama wabah corona terjadi di Jakarta.
Namun berdasarkan pendataan sementara, ada sekitar 3,7 juta jiwa warga DKI Jakarta yang berkategori miskin dan berkategori rentan miskin.
“Kalau masyarakat miskin di Jakarta ada 1,1 juta orang, mereka sudah teridentifikasi by name by address (nama berdasarkan alamat rumah) karena selama ini mereka mendapat bantuan dari kami,” kata Anies pada Kamis (2/4/2020).
• Dokter Paru Ingatkan Uang Bisa Jadi Perantara Virus Corona, Seringlah Cuci Tangan Sesudahnya
• Dokter Spesialis Paru Jelaskan Jenis Sabun yang Bisa Dipakai untuk Membunuh Virus Corona
Hal itu dikatakan Anies saat rapat kerja dengan Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin melalui teleconference. Oleh pihak Istana, video tersebut ditayangkan secara langsung melalui akun YouTube Wakil Presiden RI.
Anies menuturkan, kelompok rentan selama ini memang tidak pernah mendapat bantuan langsung.
Mereka bekerja mandiri seperti tukang bakso, pengemudi ojek, pedagang kaki lima (PKL) dan sebagainya.
“Mereka selama ini memiliki pendapatan, tapi begitu ekonomi mengalami kontraksi (akibat wabah corona) mereka kehilangan pendapatan,” ujarnya.
"Inilah yang sedang kami kumpulkan datanya untuk nanti dapat bantuan dari pemerintah, karena pembicaraan terakhir dari Kemensos menyepakati untuk memberikan dukung Rp 1 juta per keluarga," ujarnya.
Sementara itu, DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan PSBB pada Jumat (10/4/2020) mendatang.
Kebijakan ini berimbas pada pola pergerakan orang dengan memakai angkutan umum maupun kendaraan pribadi.
Khusus kendaraan umum yang dikelola pemerintah daerah, jumlah penumpang dibatasi dengan maksimal daya tampungnya 50 persen dari kapasitasnya. Bahkan jam operasional angkutan umum juga dibatasi dari pukul 06.00 sampai 18.00 saja.
Angkutan umum yang dibatasi itu adalah Bus Transjakarta, Kereta MRT dan Kereta LRT.
Kemudian, untuk kendaraan pribadi juga dibatasi dengan maksimal penumpang hanya empat orang per kendaraan.
Bahkan polisi akan membubarkan perkumpulan orang di tempat tertentu apabila jumlahnya melebihi lima orang.
Terkait PSBB, Garda Ojol Minta Pemerintah Beri Kompensasi Rp 100.000 Perhari
Rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan.
Salah satu poinnya melarang pengemudi ojek online untuk membawa penumpang.
Aturan mengenai pedoman PSBB ini terdapat dalam pasal 15 Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020.
Aturan ini diterbitkan dalam rangka percepatan penanggulangan virus corona.
Atas rencana ini, Ketua Presidium Garda Ojol, Igun Wicaksono angkat bicara.
• Soal PSBB Ojol Larang Angkut Penumpang, Begini Respon GoJek
Sebagai asosiasi garda ojol pihaknya pun menyikapi aturan tersebut agar pemerintah memberikan kompensasi kepada para ojol.
Sebab dengan larangan ojol berpenumpang tentunya hal ini akan berdampak penghasilan para driver yang setiap harinya mendapatkan penghasilan dari mengantarkan penumpang selain antar barang maupun makanan.
"Kami harapkan pemerintah dapat memberikan kompensasi penghasilan kepada pengemudi ojek online berupa bantuan langsung tunai, nilai bantuan langsung tunai yang kami harapkan itu 100 ribu perhari," kata Igun Wicaksono dikonfirmasi, Selasa (7/4/2020).
• Dilarang Antar Penumpang Selama PSBB, Driver Ojol: Kami Mau Makan Apa?
Menurut Igun, selama pandemi covid-19 ini pun penghasilan yang didapat para ojol sudah turun drastis, terlebih dengan adanya kebijakan work from home, sehingga dengan adanya larangan ojol berpenumpang pun juga akan memberikan dampak besar.
Selain itu pemesanan angkutan penumpang sendiri memiliki komposisi 70 persen dari penghasilan driver dibandingkan antar makanan ataupun barang.
• VIDEO: Dilarang Ngebid, Begini Tanggapan Driver Ojol Soal PSBB di Jakarta Karena Covid
"Hilangnya satu feature angkutan penumpang maka penghasilan kami sebagian besar akan hilang, karena feature angkutan penumpang mempunyai komposisi 70 persen sendiri dari total penghasilan kami sehari-hari," katanya.
Namun dengan adanya bantuan langsung tunai sebesar Rp. 100 ribu perhari, menurut Igun setidaknya dapat memenuhi kebutuhan hari-hari bagi para driver ojek online.
"Kita harapkan nilai tersebut sudah mencukupi buat kami membutuhi kebutuhan pokok kami sehari hari, karena memang dimasa saat ini kita harapkan perhatian pemerintah dapat membantu untuk kebutuhan pokok kami setiap harinya," ujarnya.
Igun menyampaikan agar Pemerintah dapat berkomunikasi kepada para aplikator terkait bantuan yang diberikan, namun ia ingin bantuan tersebut langsung ke perusahaan aplikasi.
"Kami inginkan bantuan ini langsung diserahkan ke perusahaan aplikasi agar tepat sasaran bagi ojol yang akunya aktif. Ya sekema teknisnya kita serahkan ke pemerintah sama aplikasi, bisa pemberian saldo, setidaknya ada bantuan bagi kami," ucapnya. (faf/jos)