Wagub DKI Jakarta

Proses Penerbitan SK dan Pelantikan Wagub Riza Patria Tak Lebih Sebulan, Ini Alasan Panlih Wagub DKI

Usai rapat Paripurna Pemilihan Cawagub DK, Panlih langsung menyusun laporan kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait kemenangan Riza dari Nurmansjah.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Fred Mahatma TIS
YouTube Pemprov DKI Jakarta
Tangkapan layar pemilihan Wagub DKI Jakarta melalui YouTube DKI Jakarta. 

Apalagi, kata Basri, Riza yang dinyatakan tidak bersalah dalam kasusnya.

"Kan dia tidak terbukti, residivis saja masih punya hak untuk banding. Jangan terlalu dipermasalahkan lah," pungkasnya.

Diketahui, Riza rupanya tidak hanya memiliki rekam jejak yang mumpuni khususnya di wilayah parlemen nasional. Riza Patria yang saat ini merupakan anggota DPR RI ternyata juga tercatat pernah tersandung kasus korupsi.

 81 dari 100 Anggota DPRD Pilih Ahmad Riza Patria Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, 2 Suara Tidak Sah

 Viral Terkonfirmasi, Wanita Lempar Uang ke Pedagang Duku Takut Kena Corona Ini Penjelasannya

Kasus itu muncul ketika tahun 2005 Riza tengah menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta. Riza didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004.

Tak sendirian, Riza Patria didakwa bersama Ketua KPUD DKI Jakarta saat itu, M Taufik -- sekarang Ketua DPD Gerindra dan Wakil Ketua DPRD -- dan Bendahara KPUD DKI Jakarta R Neneng Euis Susi Palupi. Karena kasus ini, negara dirugikan Rp 29,8 miliar.

Dilansir dari laman antikorupsi.org, penyelewengan itu terjadi dalam 12 item pengadaan barang untuk pemilihan umum, seperti rompi, papan tulis, dan tiang bendera.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Ahmad Riza Patria, dari Parlemen Senayan hingga Jadi Wagub DKI" Penulis : Rindi Nuris Velarosdela

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved