Wagub DKI Jakarta
Proses Penerbitan SK dan Pelantikan Wagub Riza Patria Tak Lebih Sebulan, Ini Alasan Panlih Wagub DKI
Usai rapat Paripurna Pemilihan Cawagub DK, Panlih langsung menyusun laporan kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait kemenangan Riza dari Nurmansjah.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Fred Mahatma TIS
Apalagi, kata Basri, Riza yang dinyatakan tidak bersalah dalam kasusnya.
"Kan dia tidak terbukti, residivis saja masih punya hak untuk banding. Jangan terlalu dipermasalahkan lah," pungkasnya.
Diketahui, Riza rupanya tidak hanya memiliki rekam jejak yang mumpuni khususnya di wilayah parlemen nasional. Riza Patria yang saat ini merupakan anggota DPR RI ternyata juga tercatat pernah tersandung kasus korupsi.
• 81 dari 100 Anggota DPRD Pilih Ahmad Riza Patria Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, 2 Suara Tidak Sah
• Viral Terkonfirmasi, Wanita Lempar Uang ke Pedagang Duku Takut Kena Corona Ini Penjelasannya
Kasus itu muncul ketika tahun 2005 Riza tengah menjabat sebagai Kepala Divisi II KPUD DKI Jakarta. Riza didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Pemilu 2004.
Tak sendirian, Riza Patria didakwa bersama Ketua KPUD DKI Jakarta saat itu, M Taufik -- sekarang Ketua DPD Gerindra dan Wakil Ketua DPRD -- dan Bendahara KPUD DKI Jakarta R Neneng Euis Susi Palupi. Karena kasus ini, negara dirugikan Rp 29,8 miliar.
Dilansir dari laman antikorupsi.org, penyelewengan itu terjadi dalam 12 item pengadaan barang untuk pemilihan umum, seperti rompi, papan tulis, dan tiang bendera.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Ahmad Riza Patria, dari Parlemen Senayan hingga Jadi Wagub DKI" Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
