Wagub DKI Jakarta
Proses Penerbitan SK dan Pelantikan Wagub Riza Patria Tak Lebih Sebulan, Ini Alasan Panlih Wagub DKI
Usai rapat Paripurna Pemilihan Cawagub DK, Panlih langsung menyusun laporan kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait kemenangan Riza dari Nurmansjah.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Fred Mahatma TIS
“Kami berpikiran positif saja ke depan, harapannya tidak lebih dari satu bulan itu selesai. Contoh saja, surat pemberhentian Ahmad Riza Patria, dua minggu keluar dari Presiden padahal dalam keadaan wabah Covid-19...”
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Panitia Pemilihan Wagub DKI Jakarta memprediksi proses penerbitan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada sisa masa jabatan 2017-2022 tak lebih dari satu bulan.
Usai rapat Paripurna Pemilihan Cawagub DK, Panlih langsung menyusun laporan kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait kemenangan Riza dari Nurmansjah Lubis, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Sekarang sedang kami susun, mungkin besok atau lusa pimpinan DPRD DKI langsung menyerahkan dokumen itu kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri,” kata Wakil Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta Basri Baco saat ditemui di DPRD DKI Jakarta pada Senin (6/4/2020).
• Terpilih jadi Wagub DKI, Ahmad Riza Bakal Temui Anies
• VIDEO: Kadernya Gagal Jadi Wagub DKI, PKS Beri Ucapan Selamat ke Riza Patria
• Sepak Terjang Ahmad Riza Patria Wagub DKI Jakarta, Anggota DPR yang Pernah Tersangkut Kasus Korupsi
Baco yakin, proses tersebut tidak lebih dari satu bulan karena berkaca pada SK pengesahan pengunduran diri Riza sebagai anggota DPR RI dari Presiden RI.
Kata dia, Riza mendapatkan SK itu dari Presiden sekitar dua pekan.
“Kami berpikiran positif saja ke depan, harapannya tidak lebih dari satu bulan itu selesai. Contoh saja, surat pemberhentian Ahmad Riza Patria, dua minggu keluar dari Presiden padahal dalam keadaan wabah Covid-19,” ungkapnya.
Sangat diperlukan
Menurutnya, sosok Wagub sangat diperlukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membantu kerjanya memimpin Jakarta.
Diharapkan, sosok Wagub dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat apalagi saat ini kondisi Jakarta sedang diselimuti kasus virus corona (Covid-19).
Selain itu yang menjadi pertimbangan pimpinan dewan dan panlih untuk menggelar pemilihan ini, kata dia, berkaca pada situasi di pemerintahan daerah yang lain.
Dia memikirkan kemungkinan terburuk seperti daerah lainnya, bahwa terinfeksi virus corona.
“Walaupun kami tidak mendoakan (Anies Baswedan positif corona) karena kami melakukan antisipasi. Dan kalau amit-amit itu terjadi, apabila ada Wagub kan bisa ambil kendali," tuturnya.
"Nah kalau tidak ada Wagub, siapa yang mau ambil kendali? Terutama yang tahu betul kondisi Jakarta,” imbuh Baco.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terpilih menjadi pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Jalan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2020).
