Virus Corona Jabodetabek

Ini 4 Lokasi Karantina Khusus ODP dan PDP Covid-19 di Kabupaten Bekasi, 2 Pekan Lagi Beroperasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah menyiapkan empat lokasi karantina kesehatan bagi warga yang berstatus ODP dan PDP virus corona.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Fred Mahatma TIS
Humas Pemkab Bekasi
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninjau lokasi karantina kesehatan yang sedang disiapkan di Kawasan Jababeka, Cikarang Utara, Jumat (3/4/2020). 

Ia mengatakan besaran anggaran Rp 240 miliar untuk pemanfaatan penanganan wabah virus corona atau Covid-19 itu telah dibahas dan disetujui DPRD Kabupaten Bekasi.

"Jadi sudah hasil pembahasan pemerintah dan wakil rakyat, anggaran digunakan untuk percepatan memutus rantai Covid-19 di Kabupaten Bekasi," ujar Selamet, pada Jumat (3/4/2020).

 Pimpinan DPRD DKI Minta Anies Baswedan Pakai Anggaran Formula E untuk Tangani Pandemi Covid-19

 UPDATE Hasil Lab Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Negatif Covid-19

 Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Meninggal, Kantor Ditutup 10 Hari

Ia menjelaskan anggaran sebesar Rp 240 miluar itu sesuai instruksi Bupati Bekasi nomor 460/1543/ Bappeda tentang percepatan penanganan corona virus disease 2019 (covid-19).

Apalagi angka penyebaran corona di Kabupaten Bekasi sudah mengkhawatirkan.

"Sesuai instruksi presiden, ini mensiasatinya dengan penggunaan anggaran sisa lebih pengunaan anggaran (SILPA) atau dari hasil memangkas kegiatan yang dinilai kurang prioritas," beber dia.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengatakan anggaran Rp 240 miliar untuk penanganan Covid -19 berasal dari berbagai sumber anggaran di pemerintah dan anggaran yang ada di DPRD Kabupaten Bekasi.

"Jadi hasil efesiensi Pemkab dan juga kami di DPRD, pemkab Rp 230 dan kami Rp 10 miliar," ucapnya.

Aria menuturkan efesiensi sebesar Rp 10 miliar di DPRD diambil dari anggaran perjalanan dinas kunjungan luar kota ataupun dalam kota para Anggota DPRD, Kabupaten Bekasi.

Anggaran itu juga termasuk anggaran mobil dinas Komisi dan lain-lain.

"Jadi terkumpul nilainya sebesar Rp 10 miliar. Sedangkan, anggaran sebesar Rp 230 miliar berasal dari pemerintah," imbuh dia.

Aria menambahkan anggaran itu akan langsung dialokasikan ke lima organisasi perangkat daerah (OPD).

Diantaranya, Dinas kesehatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

"Ini sudah disepakati, tinggal nunggu realisasinya. Nanti Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi yang merinci penggunaan anggaran itu sesuai kebutuhan," papar dia.

Tiga Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Sebelumnya, Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, tiga pasien positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi dinyatakan sembuh oleh tim medis rumah sakit rujukan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved