Virus Corona

Anda di-PHK? Daftar di sini untuk Dapatkan Insentif dari Pemerintah, Paling Lambat 4 April

Pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan dan perluasan implementasi Program Kartu Prakerja.

Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Ribuan pekerja PT Hero berunjuk rasa memprotes PHK sejumlah karyawan yang dinilai tak adil. 

Pengumpulan dan pelaporan data diharapkan dapat segera dilakukan dalam minggu ini agar proses pelatihan berbasis kartu prakerja bisa dimulai. 

“Semakin cepat data terkirim, akan semakin cepat kartu prakerja diluncurkan untuk memperoleh akses layanan pelatihan secara online terutama bagi karyawan ter-PHK maupun dirumahkan," kata Ida.

Menaker Ida menambahkan pekerja yang mengalami PHK dan dirumahkan bisa mengakses program Kartu Prakerja sepanjang memenuhi persyaratan.

 Pemakaman Jenazah Pasien Corona, Ketua PBNU: Tidak Boleh Diremehkan Apalagi Dihina

 Anjuran Tak Salat Jamaah di Masjid Selama Corona, Ustadz Abdul Somad: Kita Pilih Keselamatan

Adapun syarat penerima kartu prakerja berusia di atas 18 tahun, mengalami PHK atau dirumahkan.

"Jika tak memenuhi syarat akan langsung didiskualifikasi. Misalnya, peserta di bawah 18 tahun atau sedang sekolah atau peserta sudah memperoleh bantuan program PKH," katanya.

Semula Kartu Prakerja, lanjut Menaker Ida, ditujukan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling). 

Skilling menyasar bagi pencari kerja berstatus fresh graduate baik baru lulus sekolah maupun kuliah. 

Sementara re-skilling menyasar pekerja ter-PHK atau berpotensi ter-PHK.

Pembekalan keterampilan ini bertujuan memberikan keterampilan yang berbeda atau baru untuk alih profesi misalnya menjadi wirausaha.

Namun Kartu Prakerja akhirnya mengalami perubahan skema untuk merespon dampak Covid-19.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah mengubah kebijakan Kartu Prakerja untuk mewadahi para karyawan yang terkena PHK atau dirumahkan.

 Jubir Presiden Anulir Kebijakan Penangguhan Kredit Jokowi, Ojol Tidak Bisa Andalkan Pidato Jokowi

 Mau Ajukan Keringanan Kredit karena Terimbas Corona? Ini Cara dan Syaratnya dari Leasing

Termasuk juga para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, dan para pengusaha mikro yang kehilangan pasar atau kehilangan omzet.

Nantinya, penerima program dapat mengikuti pelatihan yang disyaratkan industri yang ada dalam layanan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SISNAKER).

Ilustrasi -- kartu prakerja
Ilustrasi -- kartu prakerja (setkab.go.id)

Dalam Sisnaker ini ada berbagai pilihan jenis pelatihan dan lembaga pelatihan, baik Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah maupun LPK Swasta.

Pelatihan tersebut akan diselenggarakan secara online dan offline.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved