Virus Corona
Anda di-PHK? Daftar di sini untuk Dapatkan Insentif dari Pemerintah, Paling Lambat 4 April
Pemerintah mengeluarkan kebijakan percepatan dan perluasan implementasi Program Kartu Prakerja.
Setelah selesai mengikuti pelatihan, baik online ataupun offline, peserta program nantinya akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga yang diikutinya.
Ketua DPRD DKI Minta Anies Beri jaminan untuk Karyawan di PHK
Pimpinan DPRD DKI Jakarta meminta kepada Gubernur DKI Jakarta untuk menjamin pekerja yang berpotensi mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaannya.
Mereka yang dipecat karena perusahaan mengalami kerugian akibat seruan Anies soal meliburkan pegawainya atau bekerja dari rumah (work from home) menyusul wabah Virus Corona (Covid-19).
Pihak Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku tak pernah dilibatkan oleh gubernur dalam kebijakan ini.
Seharusnya kebijakan yang berimplikasi pada stabilitas ekonomi maupun keamanan, dibicarakan dengan legislator sebagai pengawas kerja pemerintah.
"Ini sama sekali DPRD tidak dilibatkan dengan keputusan itu. Ini kan berbahaya, kalau sampai ada PHK bagaimana nasib pekerja.
"Harusnya hal seperti ini juga dikonsultasikan kepada pemerintah pusat.
"Tidak bisa cuma mementingkan popularitas semata," kata Prasetio berdasarkan keterangan yang diterima pada Minggu (22/3/2020) pagi.
Prasetio mengatakan, tahu seruan tersebut pada Sabtu (21/3/2020) kemarin atau sehari setelah Anies menyampaikannya di Balai Kota DKI.
• Puluhan Karyawan Kasur Busa di Bogor Tuntut Pesangon Setelah Mengalami PHK yang Dilakukan Sepihak
Dengan dampak kerugian, hingga terjadinya pengurangan pekerja, menurutnya seruan tersebut harus terlebih dahulu dikonsultasikan dan dikomunikasikan dengan DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat.
Karena itu, dia meminta tenaga kerja yang terdampak penutupan operasional kantor karena pandemik virus corona (Covid-19) tetap produktif bekerja.
Menurutnya, ada sektor usaha yang tidak dapat tutup sepenuhnya seperti seruan yang telah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Semisal sektor perbankan dan operasional penyediaan energi seperti Bahan Bakar Minyak dan Gas, serta kebutuhan pokok.
"Jadi memang tidak bisa asal menyerukan penutupan kantor, begitu. Perlu ada hitung-hitungan yang matang. Jangan sampai seruan Gubernur ini akhirnya melemahkan perekonomian Jakarta," ujar Pras sapaan karibnya.