Tenaga Kerja
Puluhan Karyawan Kasur Busa di Bogor Tuntut Pesangon Setelah Mengalami PHK yang Dilakukan Sepihak
Mereka bahkan rela memasang tenda dengan tiang kayu seadanya dan atap terpal yang percis berada didepan pabrik tersebut.
Penulis: Luthfi Khairul Fikri |
Sejumlah puluhan karyawan PT Gading Mas Wirajaya (GMW) Foam di Kampung Cikuda, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor melakukan aksi unjuk rasa kepada manajemen perusahaan kasur busa itu.
Pantauan Warta Kota, mereka bahkan rela memasang tenda dengan tiang kayu seadanya dan atap terpal yang persis berada didepan pabrik tersebut.
Terlihat terdapat juga sejumlah orang yang juga tengah mengobrol satu sama lain serta ada pula yang tengah memasak di dalam tenda itu.

Aksi ini dilakukan agar perusahaan bisa mengeluarkan hak atau pesangon yang tak kunjung diberikan.
”Ya kami terhadap perusahaan cuma meminta hak-hak kami selama bekerja belasan tahun untuk segera dibayarkan,” ujar salah satu karyawan, Nellih (34) kepada Wartakota saat ditemui di lokasi, Rabu (20/11/2019).
• Gelombang Karyawan D Cost Sea Food Melakukan Unjuk Rasa Menolak Kebijakan PHK yang Dilakukan
Bahkan, aksi menginap mereka ini di depan perusahaan tersebut telah dilakukannya sejak setahun kebelakang terhitung dimulai pada Desember 2018 lalu.
Menurutnya, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, pihaknya diberhentikan sekaligus tiba-tiba perusahaan menutup produksinya dengan alasan karena bangkrut.

Padahal, selama ini, produksinya lancar. Manajemen juga tidak memberitahukan alasan kenapa pabrik berhenti beroperasi.
“Pabrik tak beroperasi dan yang membuat kami kaget tiba-tiba ada tulisan di gerbang depan bahwa pabrik ini dijual. Kalau bangkrut berikan penjelasan dan tolong berikan hak kami,” katanya.
• WNA Korut Bos Pabrik Kertas Belum Ditetapkan Tersangka Meski Kerap Menganiaya Manajer HRD dan Buruh
Saat dikonfirmasi, pihak PT GMW melalui salah satu Sekuriti, Sobar mengatakan, pihak perusahaan memang tidak memberikan alasan apapun.

Saat ini, dirinya mengaku hanya ditugaskan menjaga pabrik yang sudah tak beroperasi hingga batas waktu yang tak ditentukan.
“Sudah tidak ada kegiatan lagi di sini. Dan, manajemen juga sudah tidak ada di sini, jadi saya cuma jaga tempat ini,” katanya.
Adapun, dampak pemecatan sepihak dari perusahaan tersebut, sebanyak 50 karyawan terpaksa terlantar dan kehilangan pekerjaannya.
• Warga Kepulauan Seribu Kesulitan Air Baku Harus Beli Rp 25 Ribu Per Kubik Saat Air Tanah Dirasa Asin
Sebelum ini, kalangan karyawan yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak PHK tersebut.
Ratusan massa yang tergabung PAR SPSI PT Pendekar Bodoh (D'Cost Seafood), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor D'Cost, Sunter, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2019).