Aksi Maling Motor Tepergok Warga, Pistolnya Jatuh Setelah Dilempar Pakai Staples

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, aksi percobaan pencurian sepeda motor itu terjadi di depan Ruko Tamara.

Penulis: Muhammad Azzam |
Humas Polres Metro Bekasi Kota
Aksi kawanan pencuri sepeda motor di Ruko Tamara, Jalan Raya Parpostel, RT 2 RW 1, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, gagal. 

AKSI kawanan pencuri sepeda motor di Ruko Tamara, Jalan Raya Parpostel, RT 2 RW 1, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, tak berjalan mulus.

Sebab, aksi mereka tepergok pemilik motor dan warga setempat.

Bahkan, senjata api rakitan miliknya harus terjatuh seusai dilempar staples oleh seorang warga.

Sebut Jakarta Aman, Mahfud MD Nilai Formula E Ditunda karena Rugi Kalau Tidak Banyak yang Tonton

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, aksi percobaan pencurian sepeda motor itu terjadi di depan Ruko Tamara.

Tepatnya, di Jalan raya Parpostel, RT 2/1, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (12/3/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

Kawanan pelaku mengincar dan membobol kunci kontak sepeda motor Honda B 4837 SEN milik Ahmad Fauzan.

TERMINAL 3 Bandara Soekarno-Hatta Sempat Gelap Gulita, Kata Angkasa Pura II Ada Gangguan Teknis

Namun, motor korban tak sempat digondol karena pelaku keburu tepergok.

"Sepeda motor nyaris dibobol, rumah kunci sudah sempat dibobol kunci letter T."

"Alhamdulillah keburu tepergok," ujar Erna saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2020).

KRL Disebut Rawan Virus Corona, Penumpang: Santai Saja, Hidup Mati Ditentukan Allah

Erna menuturkan, pelaku juga sempat dikejar warga dan nyaris tertangkap.

Pelaku berhasil kabur seusai menodongkan senjata api rakitan.

Tapi, senjata api rakitan itu juga tertinggal setelah terlepas ketika dilempar staples oleh salah seorang warga di lokasi.

Imbas Virus Corona, Mulai April Karyawan Bakal Gajian Full Tanpa Dipotong Pajak Selama 6 Bulan

"Pelaku langsung melarikan diri dari amukan warga sekitar," imbuhnya.

Dari hasil olah TKP, ditemukan barang bukti senpi jenis REV COL atau rakitan berisi dua butir peluru tajam.

Kini pelaku yang diduga berjumlah dua orang ini masih dalam pengejaran polisii

"Sejumlah saksi sudah diminta keterangan, termasuk rekaman CCTV. Kita masih selidiki dan kejar pelaku," papar Erna.

Beraksi 30 Kali

Aparat Subdit 6 Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menembak betis kaki dua pencuri spesialis sepeda motor.

Peristiwa terjadi di sekitaran Pulogadung Trade Center, Jalan Raya Bekasi Km 21, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (20/2/2020) pekan lalu.

Akibatnya, FH (23) dan MA (23) yang hendak kabur, rebah dan tersungkur.

 Komisi V DPR Murka Tiga Gubernur Tak Hadiri Rapat Bahas Banjir, Diminta Jangan Merasa Kuat

Keduanya berhasil dilumpuhkan petugas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan, sebelum ditembak, kedua tersangka baru dibekuk di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, dan Cakung, Jakarta Timur.

Karena, dugaan pencurian sepeda motor.

 Jokowi Belum Berpikir Reshuffle Kabinet, Moeldoko Bilang Pemerintah Lagi Kerja Kencang

"Dari para tersangka, petugas menyita dua sepeda motor curian Fino dan Beat."

"Serta kunci Letter Y berikut mata kuncinya," kata Suyudi, Rabu (26/2/2020).

Saat diinterogasi, kata Suyudi, keduanya mengaku sudah 30 kali beraksi mencuri motor dalam dua bulan terakhir di wilayah Jakarta Utara.

 Sambil Acungkan Dua Jari kepada Komisi III DPR, Yasonna Laoly Mengaku Tak Kenal Harun Masiku

"Mereka kemudian hendak menunjukkan ke petugas, penadah hasil motor curian mereka selama 30 kali beraksi."

"Menurut mereka, penadahnya ada di Pulogadung Trade Center, di Jalan Raya Bekasi Km 21, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur," beber Suyudi, Rabu (30/2/2020).

Saat itu, kata Suyudi, kedua tersangka diajak ke lokasi yang dimaksud.

 Anggota PPSU Dibegal di Cempaka Putih, Motor dan Ponselnya Raib, Punggungnya Disabet Senjata Tajam

Lalu, menunjuk salah satu rumah yang menurut mereka adalah rumah sang penadah.

"Ketika anggota kita melakukan survei dan pemantauan di rumah tersebut, kedua pelaku berupaya melarikan diri," katanya.

Sehingga, lanjut Suyudi, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke kaki pelaku.

 Kecamatan Periuk Kebanjiran Terus, Warga Banyak yang Berniat Jual Rumah

"Sehingga pelaku berhasil kami cegah kabur dan dilumpuhkan," terangnya.

Kedua tersangka yang sempat mengalami luka tembak di kaki, sempat dibawa ke RS Polri, Kramatjati, untuk mendapat perawatan.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ashari Kurniawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua warga Cilincing dan Cakung ini ternyata sudah 30 kali beraksi di wilayah Jakarta.

 SEHARI Setelah Jakarta Banjir Lagi, Muncul Spanduk di Menteng Desak Anies Baswedan Mundur

Khususnya, di Jakarta Utara.

"Mereka ini melakukan pencurian sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan dan depan rumah menggunakan kunci palsu Letter Y," beber Ashari, Rabu (25/2/2020).

Salah satu korbannya adalah Buchori (30) yang melaporkan ke polisi sepeda motornya hilang saat diparkir di teras rumahnya.

 Menkumham Yasonna Laoly: Rizieq Shihab Kalau Mau Kembali, Kembali Saja

Lokasinya, di Jalan Rorotan IX RT 09/07, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Mendapat laporan, Tim Opsnal Subdit Ranmor pimpinan Kanit 4 Subdit Ranmor Kompol Suyatno melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas mendapat informasi keberadaan para tersangka. Selanjutnya, mereka disergap.

 Jumlah Pengungsi Akibat Banjir Jakarta Bertambah Jadi 9.890 Jiwa

Saat diamankan, selain mengamankan sepeda motor, bandit jalanan ini ternyata sedang merancang aksi pencurian berikutnya.

Sepeda motor yang disita tersebut merupakan hasil pencurian di daerah Cilincing Jakarta Utara.

Kemudian, keduanya dibawa untuk menunjukkan rumah penadah tempat motor curian dijual.

 Diduga Kelelahan Dorong Motor Saat Terjang Banjir, Warga Tangerang Meninggal di Terowongan

"Pelaku menunjuk salah satu rumah."

"Ketika anggota melakukan survei rumah tersebut, pelaku berupaya melarikan diri."

"Kemudian diambil tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke kaki pelaku yang mengakibatkan luka tembak di bagian kaki," terang Ashari.

 3 Jenis Penyakit yang Mengancam Setelah Banjir dan Cara Mencegahnya

Karena perbuatannya, kata Ashari, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukumannya, pidana di atas 5 tahun penjara. (*) 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved