Kasus Rizieq Shihab
Menkumham Yasonna Laoly: Rizieq Shihab Kalau Mau Kembali, Kembali Saja
Muhammad Syafii mempertanyakan penyebab Imam Besar FPI Rizieq Shihab tak bisa pulang ke Indonesia, kepada Menkumham Yasonna Laoly.
ANGGOTA Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafii mempertanyakan penyebab Imam Besar FPI Rizieq Shihab tak bisa pulang ke Indonesia, kepada Menkumham Yasonna Laoly.
Kata dia, kabar penangkalan Rizieq Shihab telah diketahui oleh masyarakat.
Ia lantas meminta penjelasan Yasonna Laoly soal penyebab Rizieq Shihab tak bisa pulang ke Indonesia.
• Tak Kunjung Ditemukan, Politikus Partai Demokrat Ini Duga Harun Masiku Sudah Ditembak Mati
Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Menkumham Yasonna Laoly, Selasa (25/2/2020).
"Soal Habib Rizieq, kalau penjelasan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia, Habib Rizieq itu tidak bisa pulang karena dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi."
"Ternyata Pemerintah Arab Saudi tidak bantah, cuma dia tambah atas permintaan Pemerintah Republik Indonesia," katanya di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
• Jalan Tubagus Angke Terendam Banjir Sejak Pukul 03.00, Hingga Kini Ketinggian Air Masih 40 Cm
Pria yang akrab disapa Romo ini menegaskan, sudah seharusnya negara melindungi segenap Bangsa Indonesia.
Dia meminta agar Pemerintah Indonesia melakukan langkah konkret agar Rizieq Shihab bisa kembali ke Tanah Air.
"Apa yang harus dilakukan pemerintah agar Habib Rizieq bisa kembali pulang ke negara Republik Indonesia, yang dia adalah salah satu warga negara Republik Indonesia?" Tanya Syafii.
• JADWAL Misa Rabu Abu 26 Februari 2020 di Jakarta dan Sekitarnya
Merespons itu, Yasonna Laoly menegaskan tidak ada penangkalan terhadap HRS.
Yasonna mengklaim tidak ada surat dari pemerintah Indonesia untuk menangkal masuk Rizieq Shihab dari Arab Saudi.
"Kami belum melihat ada surat mengatakan bahwa dia dicekal Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Indonesia, kami belum melihat itu."
• Gerbang Tol di Jalan Yos Sudarso dan Ahmad Yani Terendam Banjir, Pemotor Memaksa Masuk
"Tapi saya tidak tahu apakah sudah ada, tapi sampai saat ini boleh kita katakan pemerintah tidak ada melarang untuk kembali."
"Kalau mau kembali, kembali saja, tidak ada permintaan dari penegak hukum atau dari siapa saja kepada imigrasi yang mengatakan yang bersangkutan ditangkal untuk masuk Indonesia," bebernya.