Sabtu, 2 Mei 2026

Virus Corona

DUA Pasien Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona dan Boleh Pulang, Diwajibkan Isolasi Diri 14 Hari

DUA pasien Virus Corona diperbolehkan pulang dari rumah sakit per Rabu (11/3/2020) hari ini.

Tayang:
www.dshs.state.tx.us
Coronavirus Disease 2019 (COVID?19) 

DUA pasien Virus Corona dibolehkan pulang dari rumah sakit per Rabu (11/3/2020) hari ini.

Kedua pasien dengan kode kasus 06 dan 14 itu diperbolehkan pulang setelah menjalani tes kedua.

Dalam dua tes terakhir, dua pasien tersebut dinyatakan negatif.

Raja Belanda Minta Maaf Jajah Indonesia, Mahfud MD Bilang Begini

"Pertama adalah bahwa pasien 06 dan pasien 14 ini sudah dua kali diperiksa negatif," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah Virus Corona Achmad Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Meski sudah diperbolehkan pulang, dua pasien tersebut belum tentu keluar rumah sakit hari ini.

Hal tersebut sangat bergantung pada keputusan pasien.

Divonis Lepas oleh MA, Karen Agustiawan Langsung Ingin Kelonan dengan Suaminya

"Intinya diperbolehkan hari ini, masalah dia pulang hari ini atau besok itu tergantung pasiennya," ujar Yuri.

Saat kembali ke rumahnya masing-masing, kedua pasien tersebut akan menjalani self isolated selama dua pekan.

Kedua pasien itu harus menggunakan masker dan menahan kontak dengan orang lain.

Kejagung Masih Tempuh Upaya Hukum Atas Vonis Lepas Karen Agustiawan, Mahfud MD Bilang Sudah Inkrah

"Tentunya di dalam self isolated ini mereka tetap menggunakan masker, menghindari kontak dekat dengan keluarganya."

"Tidak menggunakan alat makan dan minum bersama, kemudian mengurangi aktivitas di luar rumah terutama, terkait aktivitas untuk bertemu dengan orang lain," papar Yuri.

Pasien kasus 06 merupakan ABK Diamond Princess yang dinyatakan positif Corona.

Meski Tak Jabat Ketua Dewan Kehormatan Lagi, Zulkifli Hasan Sebut Amien Rais Selalu Spesial di PAN

Sedangkan pasien kasus 14 merupakan laki laki 50 tahun yang dinyatakan positif Corona setelah bepergian dari luar negeri.

Sebelumnya Achmad Yurianto, juru bicara pemerintah untuk penanganan wabah Virus Corona mengatakan, dua dari total 19 pasien dinyatakan negatif setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Pasien yang dinyatakan negatif tersebut adalah pasien kasus 06 yang merupakan ABK Diamond Princes.

"Kasus 06 hari kelima pemeriksaan negatif."

 Korupsi di Jiwasraya Rugikan Negara 16,81 Triliun, Jaksa Agung: Siapapun Terlibat Saya Perkarakan

"Kita masih menunggu pemeriksaan lanjutan," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, (10/3/2020).

Selain pasien kasus 06, yang dinyatakan negatif setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit adalah pasien kasus nomor 14.

Dia dinyatakan negatif setelah tiga hari perawatan di rumah sakit.

 7 dari 13 Pasien Baru Tertular Virus Corona Setelah Pulang dari Luar Negeri, Ada Suami Istri

"Dinyatakan negatif pada hari ketiga, kontaknya minimal, kondisi fisiknya bagus banget."

"Dia merupakan kasus sub klaster bukan langsung (tertular) dari yang induknya," katanya.

Meski dinyatakan negatif, kedua pasien Virus Corona tersebut tidak langsung pulang atau ke luar dari rumah sakit.

 MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Mahfud MD: Ya Kita Ikuti Saja

Kedua pasien tersebut akan menjalani pemeriksaan kedua, dua hari mendatang.

"Kita masih menunggu, pemeriksaan negatif yang kedua."

"Dua hari yang akan datang, bila tetap negatif kita keluarkan dari rumah sakit," jelasnya.

 Naik Mulai 16 Maret 2020, Ini Besaran Tarif Ojek Online di Jabodetabek

Kedua pasien itu dinyatakan sembuh setelah menjalani pemeriksaan PCR (Polymerase chain reaction) dan genome sequencing.

Meski dinyatakan sembuh, kedua pasien tersebut akan diperiksa kembali pada Kamis lusa.

Bila hasil pemeriksaan tetap negatif, maka ke dua pasien tersebut diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

 MA Lepaskan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan, Ini Bedanya Vonis Lepas dan Bebas

"Artinya kita masih menunggu pemeriksaan negatif kedua di dua hari yang akan datang."

"Setelah negatif pertama, kita tunggu dua hari kemudian."

"Kalau sudah negatif juga kita keluarkan dari RS," terang Achmad Yurianto.

 Tambah Cuti Bersama 2020, Pemerintah Pastikan Bukan Gara-gara Wabah Virus Corona

Di dalam rumah, nantinya ke dua pasien tersebut akan menjalani self isolated selama dua pekan.

Kedua pasien itu akan diminta menahan kontak dengan orang lain dan diwajibkan menggunakan masker.

"Bukan artinya tidak boleh (kontak), boleh, tetapi ditahan."

 Mahfud MD: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Enggak Ada Urusannya dengan Cina

"Artinya dia harus pakai masker dan dia berusaha pada posisi setidaknya 2 meteran," paparnya.

Selain self Isolated, pemerintah telah meminta kedua pasien tersebut melakukan self monitoring.

Kedua pasien harus melaporkan kepada petugas kesehatan bila mengalami keluhan sakit.

 BPKB Hasil Curian Dijaminkan ke Bank, Komplotan Penjahat Ini Raup Keuntungan Sampai Rp 50 Juta

"Artinya dia sudah bisa perhatikan apakah ada keluhan panas, apakah ada keluhan batuk, ada keluhan lainnya."

"Dan dia harus melaporkan kepada petugas kesehatan," ucapnya.

Menurutnya, self isolated dilakukan kepada pasien yang sembuh, karena tidak membutuhkan alat apa pun lagi di rumah sakit.

 LAGA Bhayangkara FC Vs Persija Tetap Digelar di Stadion PTIK dan Dihadiri Penonton

Selain itu juga berkaitan dengan kapasitas rumah sakit.

Menurut Yuri, penyakit Corona tidak akan kambuh dari pasien yang sembuh.

Namun, pasien tersebut bisa kembali positif Corona apabila tertular dari orang lain.

"Tidak ada (kambuh), sudah saya katakan, tapi tertular lagi," cetusnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved