Museum

Seramnya Lonceng Kematian dan Penjara Bawah Tanah di Gedung Bekas Balaikota Belanda di Jakarta

Museum ini, kini menjadi salah satu ajang untuk menapak tilas sejarah berdirinya Jakarta serta menjadi wadah bagi beragam benda-benda bersejarah

Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Feryanto Hadi
Di penjara itu pernah ditawan beberapa pahlawan nasional, antara lain Pangeran Diponegoro, sebelum dibuang ke Makassar dan Cut Nyak Dien pahlawan wanita yang berasal dari Daerah Istimewa Aceh. Selain itu pula orang Cina dan bahkan orang Belanda yang melawan pemerintah 

Menaranya sendiri diperkirakan dibuat pada awal-awal gedung ini didirikan yakni sekitar tahun 1707.

Istri Kuli Bangunan Terinspirasi Adegan Sinetron, Ajak Pria Ngamar, Suami Datang, Korban Diperas

Ria Ricis Ngebet Nikah, Keluarganya Belum Merestui Sang Pacar, Wildan Tuliskan Kalimat Keyakinan

Penjara bawah tanah

Selain sebagai pusat pemerintahan atau balaikota, gedung Museum Sejarah Jakarta dahulu juga berfungsi sebagai penjara. Dewan Pengadilan maupun Dewan Kotapraja mempunyai penjara sendiri-sendiri.

Penjara yang berada di bawah wewenang Dewan Keadilan berada di bagian timur gedung (sekarang menjadi kantor Kota Tua) dan dipakai untuk tahanan VOC.

Penjara bawah tanah Miseum Sejarah Jakarta
Penjara bawah tanah Miseum Sejarah Jakarta (Warta Kota/Feryanto Hadi)

Sedangkan penjara yang berada di bawah wewenang Kotapraja berada di bagian barat dekat dengan Jalan Pintu Besar Utara dan dipakai untuk tahanan warga kota Batavia yang bukan pegawai VOC.

Halaman belakang dan gedung samping juga dipakai untuk penjara dan rumah warga.

Selain ruang penjara tersebut, ada juga ruang penjara Dewan Kotapraja yang kerap dinamakan sebagai lubang gelap juga lima buah sel yang berada di bagian belakang bangunan atau lebih kita kenal sebagai penjara bawah tanah.

Wartakotalive.com mencoba menengok penjara bawah tanah yang ada di gedung Museum Sejarah Jakarta, belum lama ini.

Keadaan penjara-penjara ini masih cukup baik dari segi bangunannya. Batu-batu bundar terlihat berserakan. Namun, ketika masuk ke dalam sel ini, bau tak sedap begitu menyengat hidung.

Sel-sel ini, selain menyimpan banyak cerita sejarah, banyak diperbincangkan orang karena menyimpan segudang cerita misteri. Dulunya, jumlah tahanan yang meringkuk di dalam penjara kerapkali melebihi kapasitas, hingga harus berdesak-desakan.

Dikisahkan, sebanyak 300 orang lebih menghuni penjara ini. Bisa dibayangkan, bagaimana kehidupan di dalam penjara yang sempit itu dan hanya setinggi kurang lebih 160 cm itu, ketika diisi oleh lebih dari 300 orang.

Dalam penjelasan sejarah yang kami dapatkan, tahanan yang meringkuk dalam sel-sel ini bukanlah orang-orang yang sudah diadili, melainkan mereka yang menunggu proses pengadilan.

Pada abad 17 dan 18, ada beberapa bentuk hukuman, yakni hukuman mati, hukuman siksa, dirantai, kerja paksa, hukuman denda dan hukuman pengasingan. Tetapi, sampai abad 19 tidak ada hukuman penjara.

Sudah Operasi Kelamin Jadi Wanita, Gebby Vesta Shalat Pakai Sarung, Ingin Dimakamkan Sebagai Pria

Sudah Sakit-sakitan, Nenek Nursiah yang Berusia 79 tahun Didugat Anak Kandungnya, Begini Ceritanya

Pengendapan Dana Jamaah Terkait Penangguhan Umrah Akibat Corona Capai Triliunan Rupiah

Yang tinggal lama di penjara hanya dua kelompok, yakni para budak yang dikirim oleh majikan mereka karena pelanggaran yang seringkali bersifat sepele dan orang-orang yang disandera karena belum melunasi hutang-hutangnya dan memilih tinggal di penjara. Dengan membayar kepada sipir, kondisi mereka di dalam penjara tidak terlalu buruk.

Karena kondisi kesehatan penjara ini sangat buruk, banyak tahanan yang sudah meninggal sebelum perkara mereka diajukan ke meja hijau. Sebagian besar meninggal lantaran menderita tifus, kolera dan desentri.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved