Banjir Jakarta
PKS dan Gerindra Setuju Pembentukan Pansus Banjir, Asal Jangan Dipolitisasi untuk Pojokkan Gubernur
DUA partai pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Pilkada 2017 lalu, akhirnya menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) banjir.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
“Beliau (Mohamad Taufik) ingin mengawal pansus ini agar tepat sasaran, mencari solusi tanpa harus menyerang pribadi seseorang,” jelas Rani.
Sebagai partai pemenang kedua di legislatif dengan perolehan 13 kursi, pihaknya mengutus empat nama.
Di antaranya Mohamad Taufik, Iman Satria, Abdul Ghoni, Dian Pratama, dan Wahyu Dewanto.
• Bertambah Jadi Delapan, Ini Daftar Rumah Sakit Rujukan Virus Corona di Jakarta
Pelaksana tugas Sekretaris DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan, sudah ada lima fraksi yang mengajukan nama anggotanya untuk menjadi pansus banjir.
Yakni, Fraksi Partai Nasdem, Demokrat, PKB-PPP, Gerindra, dan PKS.
“Saya dapat baru itu (lima fraksi) untuk nama-namanya saya tidak bisa beri tahu, nanti tanya ke teman-teman fraksi,” ucap Hadameon.
• DAFTAR Polwan Berpangkat Jenderal di Polri, Siapa Bakal Jadi Kapolda?
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui panitia khusus (pansus) banjir.
Keterangan Anies Baswedan dibutuhkan karena segala kebijakan strategis yang ada di DKI Jakarta, khususnya pencegahan banjir, ada padanya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, Anies Baswedan dipanggil karena dia penanggung jawab di Pemprov DKI Jakarta.
• Kena Stigma Negatif, Ojek Online Ogah Masuk Perumahan Tempat Tinggal Pasien Virus Corona di Depok
Prasetio juga meminta Anies Baswedan jangan menyalahkan anak buah atau cuaca terkait bencana banjir yang terjadi di Ibu Kota beberapa waktu lalu.
“Kami bukan enggak bisa (panggil Anies Baswedan), akan bisa ke situ kalau memang SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) enggak mampu (menjelaskan)."
"Nanti kami panggil Pak Gubernur,” kata Prasetio, Rabu (4/3/2020).
• Bukan Kena Virus Corona, Warga Bekasi yang Meninggal di Cianjur karena Sakit Jantung dan Paru-paru
Menurut Prasetio, pemanggilan Anies Baswedan ke DPRD bukan bernuansa politis.
Dia menyebut hanya ingin mendengar pernyataan Anies Baswedan soal pencegahan dan penanggulangan banjir di Jakarta, yang selama ini telah dilakukan Pemprov DKI.
Sekaligus, mencari solusinya.
• Penimbun Masker dan Sembako Bisa Dipenjara 5 Tahun dan Denda Rp 50 Miliar, Pengusaha Diminta Peduli