Banjir Jakarta

PKS dan Gerindra Setuju Pembentukan Pansus Banjir, Asal Jangan Dipolitisasi untuk Pojokkan Gubernur

DUA partai pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Pilkada 2017 lalu, akhirnya menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) banjir.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengunjungi kawasan Kampung Pulo, Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (2/1/2020). 

DUA partai pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Pilkada 2017 lalu, akhirnya menyetujui pembentukan panitia khusus (pansus) banjir.

Dua fraksi tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.

Meski menyetujui, mereka meminta tujuh fraksi lainnya agar tidak menyudutkan pribadi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pasien Sembuh Bisa Kembali Tertular Virus Corona, Bakal Dididik 14 Hari di Rumah Jika Sudah Sehat

Diharapkan, pansus menjadi wadah untuk mencari solusi atas bencana banjir yang terjadi di Ibu Kota Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, pihaknya telah menunjuk empat orang menjadi anggota pansus.

Yakni, Ketua Fraksi PKS Mohamad Arifin, dirinya sendiri yang mengemban sebagai Sekretaris Fraksi PKS dan dua anggota Fraksi PKS, yakni Dedi Supriadi dan Yusriah Dzinun.

Didukung Jadi Ketua Umum Partai Gerindra, Sandiaga Uno: Keputusan Final di Prabowo

Kata dia, PKS menyodorkan empat nama menjadi anggota pansus banjir setelah mendapat jaminan dari fraksi lain.

Jaminan yang dimaksud adalah sasaran utama pembentukan pansus adalah untuk mencari solusi, bukan menyerang pribadi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Jaminannya melalui obrolannya saja, bahwa kami minta jangan dipolitisasi untuk memojokkan Pak Gubernur,” kata Yani saat dihubungi, Senin (9/3/2020).

Ali Mochtar Ngabalin Minta Politikus Jangan Politisasi Wabah Virus Corona untuk Pencitraan

Yani mengatakan, pihaknya sempat menolak pansus banjir karena pembentukannya terkesan mendadak.

Pada rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/2/2020) lalu, pembentukan pansus banjir muncul secara tiba-tiba.

Padahal saat itu, agenda yang dibahas ada dua, yakni jadwal kunjungan kerja alat kelengkapan dewan dan jadwal penyebaraluasan sosialisasi peraturan daerah di Bulan Maret 2020.

Pemerintah Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020, Jadi Bertambah Atau Berkurang?

“Kami minta memang di-Bamus-kan lagi, karena pembentukan pansus banjir di luar agenda,” ujar Yani.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani mengatakan, partainya mengutus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik untuk turun mendampingi pansus banjir tersebut.

Tujuannya juga sama, untuk mencari solusi tanpa menyerang pribadi Anies Baswedan.

4 Pasien Virus Corona Tak Demam Lagi, Bisa Segera Pulang Jika 2 Kali Pemeriksaan Hasilnya Negatif

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved