Formula E
Jakpro Sebut Formula E di Monas Mendukung Perpres yang Diteken Jokowi
Direktur Utama PT Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, turnamen ini dapat membangun paradigma di masyarakat tentang mobil bertenaga listrik.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Ajang Formula E adalah lomba balap mobil formula khusus memakai mobil listrik.
Tahun ini Indonesia menjadi tuan rumah keenam lomba yang memasuki sesi ke-6. Beberapa kota internasional sudah menjadi tuan rumah ajang ini.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengakui ada kesalahan penulisan naskah surat yang diteken Gubernur Anies Baswedan untuk Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (11/2/2020).
• Imam Nahrawi Minta Honor dari Satlak Prima, yang Dimintai Duit Cuma Bisa Bengong
Surat itu soal sirkuit Formula E di Monumen Nasional (Monas).
Naskah yang seharusnya tertulis surat rekomendasi dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI, menjadi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI.
• Formula E Bakal Digelar di Monas, Ketua DPRD DKI: Kalau Palu Enggak Saya Ketok, Enggak akan Jadi
“Tanya kepada Pak Mawardi (Kepala Biro Kepala Daerah DKI Jakarta)."
"Harusnya kalau ada kekeliruan naskah atau salah input yang mengetik, ya diperbaiki saja,” ujar Saefullah di Balai Kota DKI, Jumat (14/2/2020).
Dalam kesempatan itu, Saefullah membantah adanya manipulasi dokumen seperti yang diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Kemensetneg, Kamis (13/2/2020) lalu.
• Bukan Cuma 689, Ternyata Masih Ada 185 Anggota ISIS Eks WNI Lagi Menurut Palang Merah Internasional
Sebagai manusia, petugas juga dapat memiliki kesalahan dalam menjalankan pekerjaannya.
“Kagak ada (manipulasi), karena kesalahan itu kan siapa saja bisa salah."
"Ya salam hangat saja buat Pak Ketua DPRD (Prasetio Edi).”
• Ini Dasar Hukum yang Bikin Kombatan ISIS Asal Indonesia Otomatis Hilang Kewarganegaraan
“Kasihan juga kepada Pak Gubernur, capek,” tutur Saefullah.
Sebelumnya, Ketua TACB DKI Jakarta Profesor Mundardjito pada Rabu (12/2/2020) lalu, mengaku tak pernah mengeluarkan surat rekomendasi lintasan Formula E di Monas.
Pernyataan Profesor Mundardjito itu untuk menyikapi surat yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kementerian Sekretariat Negara bernomor 61/-1.857.23 pada Selasa (11/2/2020).
• MENTERI Kesehatan: Kalau Ingin Menyayangi Pasangan, Minumlah Jamu
Pada poin kedua, tertulis dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan tersebut, DKI telah memperoleh rekomendasi dari TACB DKI Jakarta.