Formula E

Formula E Bakal Digelar di Monas, Ketua DPRD DKI: Kalau Palu Enggak Saya Ketok, Enggak akan Jadi

Anies Baswedan mengapresiasi sikap Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, yang mengizinkan pembangunan sirkuit Formula E di Monas.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
fiaformulae.com
Logo Formula E 

"Saya akan seperti itu, dan kalau dia keras, saya juga akan keras,” tegas Prasetio.

Hal itu dikatakan Prasetio di Kementerian Sekretaris Negara, Kamis (13/2/2020).

AYAH Rudapaksa Anak Kandung Sampai 4 Kali, Modusnya Tuduh Korban Tidak Perawan

Kedatangan Prasetio ke sana untuk melaporkan dugaan manipulasi surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta.

“Bukan masalah tak ada larangan Formula E, tapi di Monas memang enggak boleh karena itu cagar budaya."

"Lihat makanya Monas dikelilingi pagar tertutup, itu karena adalah situs sejarah yang dilindungi,” ujarnya.

BACOK dan Coba Rebut Senjata Aparat, Polisi Tembak Mati Perampok Spesialis Motor Gede

“Kita kalau ke luar negeri juga ada kok taman begini dan dijaga."

"Sampai dulu di zaman Pak Sutiyoso (Gubernur DKI Jakarta) mungkin ya, ditaruh rusa. Keindahan itu yang perlu dilakukan,” paparnya.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta harusnya jangan memaksakan kehendak ajang balap bergengsi itu digelar di Monas.

KIAI NU Diusulkan Jadi Bapak Asuh Anak-anak ISIS Eks WNI Jika Jadi Dipulangkan Pemerintah

Apalagi, DKI memiliki tempat tersendiri yang aman dari aktivitas masyarakat, seperti Ancol, Jakarta Utara.

“Coba balapan di Ancol. Diperbaiki sama aja kok, masih ada waktu. Gitu loh."

"Di GBK (Gelora Bung Karno) dulu pernah coba (balapan), lalu viral dan berhenti. Itu enggak boleh karena peninggalan sejarah juga,” jelasnya.

Pemkot Depok Larang Pelajar Rayakan Valentine, Pengamat: Pemerintahan Seperti Itu Biasanya Bobrok

Sebelumnya, Ketua TACB DKI Jakarta Profesor Mundardjito pada Rabu (12/2/2020) lalu, mengaku tak pernah mengeluarkan surat rekomendasi lintasan Formula E di Monas.

Ada pun pernyataan Profesor Mundardjito untuk menyikapi surat yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kementerian Sekretaris Negara bernomor 61/-1.857.23 pada Selasa (11/2/2020).

Pada poin kedua, tertulis dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan tersebut, DKI memperoleh rekomendasi dari TACB DKI Jakarta.

Yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 bernomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved