Formula E

Formula E Bakal Digelar di Monas, Ketua DPRD DKI: Kalau Palu Enggak Saya Ketok, Enggak akan Jadi

Anies Baswedan mengapresiasi sikap Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, yang mengizinkan pembangunan sirkuit Formula E di Monas.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
fiaformulae.com
Logo Formula E 

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi sikap Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, yang mengizinkan pembangunan sirkuit Formula E di Monas, Jakarta Pusat.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut, DKI terus menjalin koordinasi dengan FIA/FEO, lembaga yang berkompeten mengenai balap formula.

“Pihak DKI komunikasi intensif dengan pihak pengelola Formula E, sekaligus juga dengan FIA."

Jokowi Sebut 689 Kombatan di Luar Negeri Sebagai ISIS Eks WNI, Bukan WNI Eks ISIS

"Dari target waktu ketat, makanya kami bekerja cepat karena waktu relatif terbatas,” kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI pada Kamis (13/2/2020).

Anies Baswedan mengatakan, pihaknya bakal mengerahkan sumber daya yang ada untuk penyelenggaraan ajang balap Formula E.

Dia menyebut tidak ada perubahan perencanaan yang harus dilakukan, seperti pemilihan tempat dan jadwal penyelenggaraan Formula E.

Sudah Ditangkap Malah Dimainkan, Petugas Sudin SDA Jakarta Timur Digigit Anak Ular Kobra

“Tidak ada perubahan perencanaan yang harus dilakukan, baik dari ukuran jalan, konstruksinya, itu semua siapkan berbulan-bulan bisa terlaksana,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan enggan menjawab soal polemik surat rekomendasi dari TACB kepada Pemprov DKI.

Anies Baswedan menyebut, persoalan itu sudah dibahas oleh Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana.

“Itu kan sudah dari Kepala Dinas Kebudayaan dan sudah selesai juga soal detailnya (Formula E kepada Mensesneg),” imbuhnya.

Jangan Rusak Cagar Budaya

Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta memberikan catatan kepada Pemprov DKI Jakarta, terkait pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Monas.

Catatan itu harus dipatuhi agar status Monas sebagai cagar budaya dapat dipertahankan dengan baik, meski ada ajang balap mobil di sana.

“Jadi ada indikasi positif mau memanfaatkan, namun pemanfaatan itu jangan sampai merusak cagar budaya."

Guru SMA di Bekasi yang Pukuli Siswa Terkenal Temperamental, Pihak Sekolah Mengaku Kecolongan

"Lalu saya bilang harus bisa dipulihkan setelah acara selesai, seperti halnya konser di Candi Prambanan,” kata Ketua TSP DKI Jakarta Bambang Eryudhawan, Kamis (13/2/2020).

Bambang mengatakan, timnya hanya bertugas memberikan rekomendasi, sementara izin ada pada Kementerian Sekretariat Negara.

Berdasarkan kajiannya, Tugu Monas merupakan cagar budaya, sedangkan cobblestone (batu alam) yang ada di pelatarannya bukan cagar budaya.

Kepala BPIP Sebut Agama Musuh Terbesar Pancasila, Sekjen MUI: Mundur Atau Dimundurkan

“Seperti yang ada (balap) di Roma dan Paris, itu harus bisa dipulihkan lagi."

"Itu kan namanya pemanfaatan, boleh dong, tapi harus dipulihkan kembali.”

“Monas itu kompleks, di sana ada aspek kehutanan, ada aspek Bina Marga, dan yang penting kan kami jaga Tugu Nasional jangan dirusak."

Guru yang Pukuli Siswanya Pernah Cekcok dengan Rekan Kerja Sampai Lempar Kursi dan Banting Komputer

"Lalu lapangan Merdeka (taman) kalau dimanfaatkan sifatnya temporer, sama kegiatan pameran, pagelaran yang semua itu sifatnya enggak permanen,” beber Bambang.

Dia menjelaskan, awalnya ada permohonan dari Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan kegiatan di Monas.

Tugas timnya, mendukung kegiatan DKI, namun tetap memberikan rambu-rambu yang harus dipatuhi.

GURU di Bekasi yang Pukuli Siswanya Terkenal Killer, Murid Pilih Menghindar Bila Berpapasan

“Bacanya harus gitu, jadi bacanya bukan Formula E yang mengizinkan tim sidang pemugaran."

"Bukan gitu, izin malah dari Setneg harusnya dan kalau pengelola masyarakat ada di DKI,” jelasnya. 

DPRD Bakal Panggil Gubernur

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, soal rencana pembangunan sirkuit Formula E di kawasan Monas.

Prasetio memandang keterangan Anies Baswedan sangat diperlukan untuk menjawab polemik surat rekomendasi pemakaian Monas sebagai lintasan Formula E.

“Saya akan memanggil (Anies Baswedan), saya hari ini masih punya palu (pengambil keputusan) dan kalau dia (Anies Baswedan) kan punya uang."

Rusia Cuma Pulangkan Anak Anggota ISIS di Bawah Usia 18 Tahun, Kemanusiaan Jadi Alasan Utama

"Kalau palu itu enggak saya ketok, enggak akan terjadi apa-apa."

"Saya akan seperti itu, dan kalau dia keras, saya juga akan keras,” tegas Prasetio.

Hal itu dikatakan Prasetio di Kementerian Sekretaris Negara, Kamis (13/2/2020).

AYAH Rudapaksa Anak Kandung Sampai 4 Kali, Modusnya Tuduh Korban Tidak Perawan

Kedatangan Prasetio ke sana untuk melaporkan dugaan manipulasi surat rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta.

“Bukan masalah tak ada larangan Formula E, tapi di Monas memang enggak boleh karena itu cagar budaya."

"Lihat makanya Monas dikelilingi pagar tertutup, itu karena adalah situs sejarah yang dilindungi,” ujarnya.

BACOK dan Coba Rebut Senjata Aparat, Polisi Tembak Mati Perampok Spesialis Motor Gede

“Kita kalau ke luar negeri juga ada kok taman begini dan dijaga."

"Sampai dulu di zaman Pak Sutiyoso (Gubernur DKI Jakarta) mungkin ya, ditaruh rusa. Keindahan itu yang perlu dilakukan,” paparnya.

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta harusnya jangan memaksakan kehendak ajang balap bergengsi itu digelar di Monas.

KIAI NU Diusulkan Jadi Bapak Asuh Anak-anak ISIS Eks WNI Jika Jadi Dipulangkan Pemerintah

Apalagi, DKI memiliki tempat tersendiri yang aman dari aktivitas masyarakat, seperti Ancol, Jakarta Utara.

“Coba balapan di Ancol. Diperbaiki sama aja kok, masih ada waktu. Gitu loh."

"Di GBK (Gelora Bung Karno) dulu pernah coba (balapan), lalu viral dan berhenti. Itu enggak boleh karena peninggalan sejarah juga,” jelasnya.

Pemkot Depok Larang Pelajar Rayakan Valentine, Pengamat: Pemerintahan Seperti Itu Biasanya Bobrok

Sebelumnya, Ketua TACB DKI Jakarta Profesor Mundardjito pada Rabu (12/2/2020) lalu, mengaku tak pernah mengeluarkan surat rekomendasi lintasan Formula E di Monas.

Ada pun pernyataan Profesor Mundardjito untuk menyikapi surat yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Kementerian Sekretaris Negara bernomor 61/-1.857.23 pada Selasa (11/2/2020).

Pada poin kedua, tertulis dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan tersebut, DKI memperoleh rekomendasi dari TACB DKI Jakarta.

Yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 bernomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved