AYAH Rudapaksa Anak Kandung Sampai 4 Kali, Modusnya Tuduh Korban Tidak Perawan

TA (34), seorang bapak di Kabupaten Jembrana, Bali, tega menyetubuhi anak kandungnya.

Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Tersangka pemerkosaan anak kandung saat ditunjukkan ke awak media di Mapolres Jembrana, Jembrana, Bali, Kamis (13/2/2020). 

Ditanya apakah memang anaknya tidak perawan, TA membenarkan.

"Tidak perawan, dan tidak sampai masuk," ucapnya, Kamis (13/2/2020).

Tersangka mengaku bekerja sebagai tukang.

Mahfud MD: Kombatan ISIS Asal Indonesia Tak Mengaku Sebagai WNI, Siapa yang Minta Dipulangkan?

Ia mengakui khilaf. Ia pun mengatakan tidak ada masalah dengan istrinya.

Sehingga, tidak tahu kenapa bisa melakukan perbuatan tersebut.

"Tidak tahu, saya tidak tahu," katanya.

Zulkifli Hasan Jadi Ketua Umum Lagi, PAN Dianggap Lepas dari Belenggu Amien Rais

Wakapolres Jembrana Kompol Supriadi Rahman menyatakan, apa yang diungkapkan tersangka yang menyebut anaknya tidak perawan, hanya alibi.

Itu hanyalah modus tersangka untuk melancarkan perbuatan tidak terpujinya.

Apapun alasannya, Supriadi menegaskan, aksi tersangka salah di hadapan hukum.

TUJUH Terdakwa Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak Disidang, Dua Tersangka Lagi Masih Buron

Karena, perbuatan itu dilakukan kepada anak di bawah umur, bahkan, anaknya sendiri.

"Itu hanya modus dan alasannya saja. Tetap salah."

"Karena perbuatan itu dilakukan kepada anak di bawah umur. Apalagi anaknya sendiri," tegasnya.

Cuma Salah Paham, Penumpang yang Merasa Hendak Diculik Sopir Taksi Online Segera Cabut Laporan

Atas kejadian ini, tersangka yang mengenakan penutup muka dan borgol di tangannya pun tertunduk lesu.

Aksi bejatnya itu diketahui setelah anaknya melapor ke sang ibu, atas aksi tersangka yang sudah empat kali menggaulinya.

Polisi pun menetapkan tersangka dan menahannya di Mapolres Jembrana.

Sebelum nantinya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jembrana. (I Made Ardhiangga Ismayana)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved