AYAH Rudapaksa Anak Kandung Sampai 4 Kali, Modusnya Tuduh Korban Tidak Perawan

TA (34), seorang bapak di Kabupaten Jembrana, Bali, tega menyetubuhi anak kandungnya.

Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Tersangka pemerkosaan anak kandung saat ditunjukkan ke awak media di Mapolres Jembrana, Jembrana, Bali, Kamis (13/2/2020). 

Karena tersudut itu pula lah, akhirnya terjadi tindakan bejat oleh tersangka.

Tersangka menyetubuhi korban hingga empat kali, sampai akhirnya korban berontak, dan melaporkan kejadian itu kepada ibunya, NA (35).

Dapat Penghargaan dari Malaysia, Novel Baswedan: Semoga Dapat Ditularkan ke Pemerintah Indonesia

"Modus tersangka ini mengatakan ke korban bahwa korban tidak perawan."

"Perkataan menyudutkan itu yang kemudian membuat tersangka tega menyetubuhi anaknya sendiri," ucap Supriadi, Kamis (13/2/2020).

Supriadi menuturkan, tersangka menggunakan modus mengatakan korban tidak perawan itu pada Selasa (14/1/2020) lalu.

DAFTAR 34 Pemain yang Dipanggil Shin Tae-yong untuk Timnas Senior, Bali United Sumbang 7 Personel

Tersangka masuk ke kamar korban dan tidur di sebelah korban.

Kemudian tersangka mengatakan korban tidak perawan.

"Saat mengatakan tidak perawan kepada korban, korban sudah mengatakan dirinya tidak pernah tidur dengan pria manapun," jelasnya.

PROFIL Kepala BPIP yang Sebut Agama Musuh Terbesar Pancasila, Pernah Larang Mahasiswi Pakai Cadar

Karena memang hanya modus, sambungnya, tersangka malah melucuti pakaian korban.

Tersangka berpura-pura mengecek alat vital korban dengan telunjuknya.

Bukan berhenti setelah melakukan pemeriksaan abal-abal itu, tersangka malah membuka celana pendek dan celana dalamnya.

Yudian Wahyudi Sebut Agama Musuh Terbesar Pancasila, Fadli Zon Minta BPIP Dibubarkan

Hingga, akhirnya menyetubuhi korban dengan alasan itu.

"Korban dalam keadaan tertekan dan terpaksa, dan hal itu dilakukan hingga empat kali."

"Modusnya juga selalu menekan korban," papar Supriadi.

Mengaku Khilaf

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved