Diduga Kecanduan Game Online, Anak Tusuk Leher, Tangan, dan Perut Ibu Kandung
APARAT Polda Metro Jaya meringkus remaja berinisial CCS (18), yang menusuk ibu kandungnya tiga kali di kediamannya di Grogol, Jakarta Barat, Sabtu.
Menurut Faisal, pertimbangan MPU Aceh mengelurakan fatwa haram terhadap PUBG dan sejenisnya itu karena hasil kajian pakar dan ahli, game online dapat mengubah perilaku dan menggangu kesehatan.
“Hasil kajian yang kecanduan main game PUBG dan sejenisnya sangat mudah emosi, anak-anak kalau dilarang oleh orang tua cepat marah dan melawan."
• Tutup Cap Go Meh di Glodok, Anies Baswedan: Beragam Adalah Kehendak Tuhan, tapi Bersatu Pilihan Kita
"Kalau sudah punya istri saat dilarang juga marah sama istrinya,” katanya.
MPU Aceh juga melahirkan sejumlah rekomendasi kepada pihak terkait untuk mengawasi dan menyosialisasikan fatwa haram game PUBG dan sejenisnya kepada masyarakat.
“Tentunya fatwa ini selanjutnya harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat, pemerintah, orang tua, dan penyedia jaringan internet,” ujarnya.
Masih Dikaji MUI
Jauh sebelumnya, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyatakan pihaknya tengah mengkaji game online PUBG untuk diberi fatwa.
Ia mengatakan MUI juga tak menutup kemungkinan untuk mengkaji game online lain yang membawa dampak negatif.
"Kami akan list supaya lebih lengkap. Game itu ada yang positif dalam konteks edukasi. Iya kan. Untuk matematika, untuk pengembangan ilmu pengetahuan," ujar Amirsyah.
• Tanggapi Terowongan Silaturahmi Istiqlal-Katedral, Ketum PBNU: Jangan-jangan Strategi Politik
"Tapi dalam bentuk substansi yang kekerasan, pornografi, horor, saya kira itu sangat jelas."
"Merusak pikiran-pikiran dari generasi muda kita. Bahkan tertanam sikap radikal teroris bagi mereka itu. Ini harus ditolak sesungguhnya," lanjut dia.
Amirsyah menambahkan saat ini MUI masih mengkaji dampak positif dan negatif yang muncul dari PUBG dan game lain.
• SUDAH 4 Kali dalam Dua Bulan Underpass Gandhi Kemayoran Banjir, Tinggi Air Sempat Capai 5,5 Meter
Kajian itu, kata dia, melibatkan sejumlah ahli mulai dari bidang kesehatan hingga psikologi.
Nantinya, Amirsyah melanjutkan, fatwa yang dikeluarkan MUI bergantung pada kajian yang melibatkan para ahli tersebut.
Ia melanjutkan paling lambat bulan depan MUI sudah bisa merilis pernyataam resmi tarkait game PUBG dan selainnya.
• Meski Gabung Bhayangkara FC, Saddil Ramdani Masih Berhasrat Main di Eropa