Diduga Kecanduan Game Online, Anak Tusuk Leher, Tangan, dan Perut Ibu Kandung

APARAT Polda Metro Jaya meringkus remaja berinisial CCS (18), yang menusuk ibu kandungnya tiga kali di kediamannya di Grogol, Jakarta Barat, Sabtu.

Wahyu Tri Laksono
Ilustrasi 

"Ya tidak terlalu lama sih. Paling lama satu bulan bisa kita, bahkan lebih cepat lebih baik kan. Supaya orang tidak bingung," ujar Amirsyah.

"Tidak ada keraguan, justru harus ada kepastian."

"Untuk apa? Untuk kemaslahatan, utama anak-anak muda kita yang saya melihat mahasiswa-mahasiswa ini yang perlu kita beri pencerahan oleh fatwa MUI," lanjut dia.

Pengemudi yang Cekik Polisi Saat Hendak Ditilang Mengaku Khilaf, Ternyata Bawa Pisau dan Alat Setrum

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Zaitun Rasmin juga mengatakan, MUI mengkaji usulan masyarakat terkait game PUBG.

Hasil kajian tersebut akan dijadikan pertimbangan untuk fatwa soal game tersebut.

"Kami akan kaji dulu. Masukan dari masyarakat ini sangat penting bagi MUI tentang game," kata Zaitun saat ditemui di Gedung MUI, Jakarta, Jumat (22/3/2019), seperti ditulis Antara.

Tak Undang Jokowi ke Acara HUT ke-12 Partai Gerindra, Prabowo: Malu, Kecil-kecilan

Game PUBG adalah salah satu permainan virtual yang dimainkan di telepon pintar bertema peperangan.

Game ini dimainkan antarpengguna secara dalam jaringan (daring).

Sejumlah unsur masyarakat menilai permainan tersebut ditengarai memicu radikalisme karena mempraktikkan peperangan dan pembunuhan.

Permainan genre battle royale itu menuai kontroversi setelah disebut mirip dengan aksi pelaku penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved