Tilang Elektronik
Ingat, 25 Februari 2020 Kabupaten Bekasi Terapkan Uji Coba Sistem Tilang Elektronik
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi menyatakan siap untuk menjalankan sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: Fred Mahatma TIS
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi menyatakan siap untuk menjalankan sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan rencana dilakukan uji coba sistem tilang elektronik pada Selasa (25/2/2020) mendatang.
"Iya mudah-mudahan di tanggal 25 Februari ini kami launching," ujar Eka kepada Wartakotalive.com saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2020).
• Potensi Wisata Situs Saung Ranggon Tinggi, Namun Dana Perawatan dari Pemkab Bekasi Tak Ngucur Lagi
• KUNCEN Ungkap Kisah Mistis Saung Ranggon di Kampung Cikedokan Kabupaten Bekasi
• Hati-hati Pengendara Motor Tak Bisa Seenaknya Lewat Flyover Pesing, Ada Tilang Elektronik
Menurutnya, persiapan untuk uji coba tilang elektronik ini sudah disiapkan segalanya baik dari sisi fasilitas maupun aturannya.
Sementara itu, soal hibah CCTV juga saat ini Pemkab Bekasi sedang matangkan dengan menghitung dan menyisir di berbagai titik wilayah yang dibutuhkan.
Tahap uji coba ini, nantinya pihak aparat kepolisian bakal baru menyasar pelanggar lalu lintas kendaraan roda empat.
Pelanggaran yang disasar berupa pemakaian sabuk pengaman, kecepatan kendaraan, dan penggunaan telepon genggam ketika berkendaraan.
Uji coba pertama penerapan e-Tilang nanti hanya akan baru berlaku di satu titik lokasi yakni Sentra Grosir Cikarang (SGC) Jalan R.E. Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.
Sudah 80 persen
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menambahkan, infrastruktur untuk penerapan sistem e-Tilang juga sudah mencapai 80 persen siap digunakan.
"Penyempurnaan aplikasi dan aturan kami sudah mendekati kurang lebih mencapai 80 persen," jelas Hendra.
Menurutnya, ia telah melakukan rapat bersama dan berkoordinasi dengan Diskominfo serta pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, Kejari, hingga Direktorat Lalu Lintas Polda.
Hendra berharap dengan adanya sistem e-Tilang di Kabupaten Bekasi membuat kesadaran warga semakin meningkat dalam mentaati lalu lintas.
Selain itu, membuat pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan, dan kemacetan semakin menurun di Kabupaten Bekasi.
Sistem ACTS
Di sisi lain, 31 titik kamera pengawas (CCTV) di Kabupaten Bekasi juga sudah disiapkan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja
menjalankan sistem Tilang Elektronik
penerapan tilang elektronik
tilang elektronik di Kabupaten Bekasi
uji coba sistem tilang elektronik
uji coba sistem tilang elektronik di Kabupaten Bek
tilang elektronik
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan
Perhatian, Polda Metro Jaya Tambah Kamera ETLE, Pengendara Harus Patuh jika tak Mau Kena Tilang |
![]() |
---|
Dishub DKI Jakarta Ungkap Adanya Empat Manfaat Penerapan Kebijakan E-TLE di Ibu Kota |
![]() |
---|
Waspada, Polres Metro Tangerang Kota Terapkan Tilang Elektronik bagi Pengendara |
![]() |
---|
Kedisiplinan Pengendara Rendah, Polisi Catat Ratusan Pelanggar Kena Tilang Elektronik Dalam Sehari |
![]() |
---|
Setelah Tilang Manual Dihentikan, dengan ETLE hingga Oktober Terjaring 649.806 Pelanggar |
![]() |
---|