Tilang Elektronik

Ingat, 25 Februari 2020 Kabupaten Bekasi Terapkan Uji Coba Sistem Tilang Elektronik

PEMERINTAH Kabupaten Bekasi menyatakan siap untuk menjalankan sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: Fred Mahatma TIS
Warta Kota/Adhy Kelana
Hari pertama penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik, suasana lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat terpantau lancar dan tertib, Kamis (1/11). Kamera pengawas terpasang di setiap tiang lampu merah mulai dari Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman. 

PEMERINTAH Kabupaten Bekasi menyatakan siap untuk menjalankan sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan rencana dilakukan uji coba sistem tilang elektronik pada Selasa (25/2/2020) mendatang.

"Iya mudah-mudahan di tanggal 25 Februari ini kami launching," ujar Eka kepada Wartakotalive.com saat dikonfirmasi, Jumat (7/2/2020).

Potensi Wisata Situs Saung Ranggon Tinggi, Namun Dana Perawatan dari Pemkab Bekasi Tak Ngucur Lagi

KUNCEN Ungkap Kisah Mistis Saung Ranggon di Kampung Cikedokan Kabupaten Bekasi

Hati-hati Pengendara Motor Tak Bisa Seenaknya Lewat Flyover Pesing, Ada Tilang Elektronik

Menurutnya, persiapan untuk uji coba tilang elektronik ini sudah disiapkan segalanya baik dari sisi fasilitas maupun aturannya.

Sementara itu, soal hibah CCTV juga saat ini Pemkab Bekasi sedang matangkan dengan menghitung dan menyisir di  berbagai titik wilayah yang dibutuhkan.

Tahap uji coba ini, nantinya pihak aparat kepolisian bakal baru menyasar pelanggar lalu lintas kendaraan roda empat.

Pelanggaran yang disasar berupa pemakaian sabuk pengaman, kecepatan kendaraan, dan penggunaan telepon genggam ketika berkendaraan.

Uji coba pertama penerapan e-Tilang nanti hanya akan baru berlaku di satu titik lokasi yakni Sentra Grosir Cikarang (SGC) Jalan R.E. Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Sudah 80 persen

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan menambahkan, infrastruktur untuk penerapan sistem e-Tilang juga sudah mencapai 80 persen siap digunakan.

"Penyempurnaan aplikasi dan aturan kami sudah mendekati kurang lebih mencapai 80 persen," jelas Hendra.

Menurutnya, ia telah melakukan rapat bersama dan berkoordinasi dengan Diskominfo serta pemerintah daerah Kabupaten Bekasi, Kejari, hingga Direktorat Lalu Lintas Polda.

Hendra berharap dengan adanya sistem e-Tilang di Kabupaten Bekasi membuat kesadaran warga semakin meningkat dalam mentaati lalu lintas.

Selain itu, membuat pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan, dan kemacetan semakin menurun di Kabupaten Bekasi.

Sistem ACTS

Di sisi lain, 31 titik kamera pengawas (CCTV) di Kabupaten Bekasi juga sudah disiapkan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved