Tilang Elektronik
Ingat, 25 Februari 2020 Kabupaten Bekasi Terapkan Uji Coba Sistem Tilang Elektronik
PEMERINTAH Kabupaten Bekasi menyatakan siap untuk menjalankan sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: Fred Mahatma TIS
Namun, jumlah CCTV yang memiliki sistem Automatic Control Traffic System (ACTS) sendiri hanya 5 titik yakni di simpang Indoporlen, Tambun, Cibitung, Warung Bongkok, dan wilayah ASGC.
Nantinya, tilang elektronik ini bakal diterapkan melalui pantauan kamera pengawas yang terhubung di Command Center yang berada di kantor Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi.
Mereka yang melanggar dapat terdeteksi melalui kamera high definition.
Petugas kepolisian turut memantau, kamera pengawas pun dapat langsung memberikan tilang bagi pelanggar.
Identitas pelanggar juga dapat diketahui dari wajah yang terekam kamera.
Selain itu, pemberitahuan pelanggaran juga akan diberikan melalui surat elektronik maupun diantar seperti yang diterapkan di Jakarta. (M20)