Tilang Elektronik

Ingat, 25 Februari 2020 Kabupaten Bekasi Terapkan Uji Coba Sistem Tilang Elektronik

PEMERINTAH Kabupaten Bekasi menyatakan siap untuk menjalankan sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: Fred Mahatma TIS
Warta Kota/Adhy Kelana
Hari pertama penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik, suasana lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat terpantau lancar dan tertib, Kamis (1/11). Kamera pengawas terpasang di setiap tiang lampu merah mulai dari Jalan Medan Merdeka Barat sampai Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman. 

Namun, jumlah CCTV yang memiliki sistem Automatic Control Traffic System (ACTS) sendiri hanya 5 titik yakni di simpang Indoporlen, Tambun, Cibitung, Warung Bongkok, dan wilayah ASGC.

Nantinya, tilang elektronik ini bakal diterapkan melalui pantauan kamera pengawas yang terhubung di Command Center yang berada di kantor Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi.

Mereka yang melanggar dapat terdeteksi melalui kamera high definition.

Petugas kepolisian turut memantau, kamera pengawas pun dapat langsung memberikan tilang bagi pelanggar.

Identitas pelanggar juga dapat diketahui dari wajah yang terekam kamera.

Selain itu, pemberitahuan pelanggaran juga akan diberikan melalui surat elektronik maupun diantar seperti yang diterapkan di Jakarta. (M20)

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved