Tilang Elektronik
Hati-hati Pengendara Motor Tak Bisa Seenaknya Lewat Flyover Pesing, Ada Tilang Elektronik
Hati-hati para pengendara motor harus taati peraturan meski tak dilihat polisi langsung tapi lewat tilang elektronik
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Pengendara motor kini tidak dapat lewat bebas lagi di Flyover Pesing.
Pasalnya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Portable akan siap menilang pengendara motor yang coba-coba melintas di atas flyover Pesing, Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan ETLE Portable itu resmi diterapkan Senin (3/2/2020).
"Hari ini kami sudah penindakan, setiap jalan layang non tol kami taruh ETLE Portable termasuk di flyover Cengkareng," kata Fahri saat dikonfirmasi Senin (3/2/2020).
• Uji Coba Tilang Elektronik akan Dilaksanakan Mulai Pertengahan Februari 2020 di SGC Kabupaten Bekasi
• Mulai 1 Februari, Sepeda Motor Juga Bakal Kena Tilang Elektronik, di Sini Lokasinya
Selain di Flyover Cengkareng, ETLE juga dipasang di Ketapang, Taman Sari, Jakarta Barat. Namun ETLE yang dipasang di lokasi tersebut ialah ETLE tetap.
"Kalau yang non portable ada di Sarinah dan Ketapang," ujar Fahri.
Ia berharap dengan adanya ETLE Portable tidak ada lagi motor yang melintas di atas flyover non tol.
"Pengguna jalan diharapkan tertib karena kita bisa awasi pelanggaran dengan ETLE," ujar Fahri.
Kata Fahri di hari perdana penindakan pihaknya masih menghitung jumlah pelanggar lalu lintas yang tertangkap ETLE.
"Sudah ada, tapi datanya masih kami himpun," jelas Fahri.
Seperti diketahui, pada tahap awal penerapan sistem, Kamera ETLE untuk pengendara motor sudah dipasang di beberapa titik.
Misalnya saja di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin dan Jalur Transjakarta koridor 6, Ragunan-Monas tepatnya depan Kantor Imigrasi, Jalan Warung Buncit, Jakarta Selatan.
Ada empat jenis pelanggaran yang bisa tertangkap kamera ETLE yakni penggunaan ponsel, penggunaan helm, menerobos traffic light, dan melanggar marka jalan.
Mulai 1 Februari, Sepeda Motor Juga Bakal Kena Tilang Elektronik, di Sini Lokasinya
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai 1 Februari 2020 akan menerapkan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ ETLE) untuk pengendara sepeda motor.