Tilang Elektronik
Hati-hati Pengendara Motor Tak Bisa Seenaknya Lewat Flyover Pesing, Ada Tilang Elektronik
Hati-hati para pengendara motor harus taati peraturan meski tak dilihat polisi langsung tapi lewat tilang elektronik
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Lalu lokasi tilang elektronik sepeda motor , yaitu di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.
"Sepanjang jalan itu akan berlaku tilang elektronik untuk motor, dan juga mobil yang sebelumnya sudah diterapkan," ucap Fahri saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Selasa (21/1/2020).
• Rencana Sistem Tilang Elektronik di Kabupaten Bekasi Baru Didukung 5 Kamera CCTV ATCS
Selama pekan pertama, lanjut Fahri, polisi terlebih dahulu menyosialisasikan sistem tilang elektronik tersebut.
"Nanti pada awal Februari ini, kita sosialisasikan tilang elektronik sekitar kurang lebih satu pekan, baru setelah itu penindakan," ujar Fahri.
Selain itu, memasuki tahun kedua, penerapan tilang elektronik di wilayah DKI Jakarta ini akan diperluas.
Jika sebelumnya jumlah kamera pengawas yang dipasang hanya sebanyak 12 titik.
• Kamera Tilang Elektronik Segera Dipasang di Tol Dalam Kota
Mulai 2020, jumlah kamera pengawas yang dipasang ditambah sebanyak 45 kamera sehingga total menjadi 57 kamera pengawas.
Semakin banyak kamera yang dipasang akan bisa mendorong pengguna jalan agar lebih tertib dalam berkendara.
Semua bakal kena tilang
Mulai Februari 2020, sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement ( ETLE) akan memasuki babak baru.
Bukan hanya menindak sepeda motor dan mobil pribadi dengan nomor polisi lingkup Jakarta saja, tapi juga akan menyasar ke seluruh kendaraan bermotor dari luar Ibu Kota.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, menjelaskan, bila pihaknya sudah melakukan rapat dengan Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) terkait masalah integrasi data nasional yang akan dilaksanakan Februari mendatang.
"Selama ini kan untuk mobil berpelat selain B (Jakarta) masih dilakukan tindakan secara manual, karena memang data yang belum terhubung," ucap Yusup yang disitat dari NTMC Polri, Senin (20/1/2020).
• Pemangkasan Anggaran untuk Pembelian Kamera Tilang Elektronik di DKI Disesuaikan dengan Kebutuhan
Bila datanya sudah terintegrasi secara nasional, Yusuf mengatakan, semua bisa ditekan sehingga penindakan bisa dilakukan dengan mengirimkan bukti tilang ke pelanggar langsung menuju ke alamat rumah masing-masing.