Breaking News:

Tilang Elektronik

Uji Coba Tilang Elektronik akan Dilaksanakan Mulai Pertengahan Februari 2020 di SGC Kabupaten Bekasi

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan memastikan uji coba e-Tilang di Kabupaten Bekasi berlangsung pertengahan Februari 2020.

Penulis: Luthfi Khairul Fikri | Editor: Gede Moenanto
Warta Kota/Muhammad Azzam
Kawasan Sentral Grosir Cikarang (SGC) di Jalan RE Martadinata, Cikarang, Kabupaten Bekasi akan diterapkan tilang elektronik. 

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan memastikan, uji coba Elektronik Tilang (e-Tilang) di Kabupaten Bekasi berlangsung pertengahan Februari 2020 mendatang.

"e-Tilang progresnya baik. Insya Allah, dalam waktu dua minggu ke depan atau mungkin pertengahan Februari ini akan dilakukan uji coba," ujar Kombes Hendra kepada Warta Kota, Jumat (31/1/2020).

Menurutnya, uji coba tilang elektronik ini baru akan diterapkan di satu titik tempat kemacetan, yakni Sentra Grosir Cikarang (SGC) Jalan RE Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Ketika uji coba itu berhasil, langkah selanjutnya akan dikembangkan dan disosialisasikan.

Kawanan Perampok dengan Modus Menculik Korban Menggunakan Mobil dan Menguras Harta Bendanya

Ketika semuanya sudah siap, maka progres selanjutnya adalah penerapan di tiga titik.

"Setelah uji coba di SGC, pada bulan Maret mendatang diterapkan secara resmi di dua titik lain, yakni bundaran golf Jababeka dan Mal Lippo Cikarang," jelasnya.

Soal mekanisme tilang, Polres Metro Bekasi mengadopsi penerapan tilang elektronik di Kabupaten Bekasi persis dengan yang diterapkan Polda Metro Jaya.

"Penerapannya sama persis dengan penerapan tilang elektronik oleh Polda Metro Jaya."

"Jadi, surat tilang dikirim ke rumah melalui pos atau lewat surat elektronik (e-mail)," kata dia.

Sementara, Kepala Satuan Lalu Lintas  Kabupaten Bekasi, AKBP Rachmat Sumekar, mengakui bahwa pihaknya juga sudah siap mengawal penerapan e-Tilang di Kabupaten Bekasi.

Ngeri Satu dari Tiga Perampok dengan Modus Menculik Korban yang Disasar Adalah Penderita HIV AIDS

"Personel kita sudah disiapkan untuk diturunkan dalam penerapan uji coba e-Tilang ini di Kabupaten Bekasi," tegas dia.

Bagi warga yang melanggar lalu lintas nantinya juga akan dikenai denda secara maksimal, maka dihimbau untuk tertib lalu lintas.

"Iya, denda tetap maksimal, saat uji coba, maka diharapkan warga untuk tertib lalu lintas," katanya.

Google Search Meledak Dihujani Pencarian Kata Kunci Virus Bir Corona yang Diduga Penyebar Virus Maut

Sebelum ini, diberitakan bahwa Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mulai menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor pada awal Februari 2020.

Sebanyak 57 kamera pengawas akan disebar di lokasi yang telah ditentukan untuk penindakan pengendara motor.

Pertama, sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.

Sebelumnya, sistem tilang tersebut telah diterapkan bagi kendaraan roda empat.

Sebelum penerapan tilang ETLE untuk pengendara sepeda motor, polisi terlebih dahulu mensosialisasikan sistem penilangan kepada masyarakat hingga akhir Januari 2020.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved