Kriminalitas

Terungkap Tiga dari Lima Pencuri Uang Tunai Rp 4,25 Miliar Sudah 10 Tahun Bekerja di Rumah Korban

Kelima pelaku itu adalah TOM (36), YUL (66), WIS (27), SUA (27), dan PAR (45), yang tiga di antaranya bekerja di rumah korban.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Lima pelaku menguras harta berupa uang tunai milik majikan. 

"Mereka membobol kamar utama di rumah itu, dan mengambil tiga koper berisi uang tunai pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Total, uang tunai dalam 3 koper yang mereka curi sebanyak Rp 4,250 Miliar," kata Yusri.

Uang tunai dalam 3 koper itu kata Yusri sempat dibawa ke rumah tersangka SUA di Cilengsi, Bogor.

"Kemudian, uang dibagi-bagi oleh kelimanya sesuai peran mereka," kata Yusri.

Pemerkosa Langsung Meninggalkan Korban yang Batuk dan Mengaku dari Wuhan yang Terinfeksi Coronavirus

Untuk tersangka YUL, yang merupakan otak dan perencana pencurian kata Yusri mendapat bagian paling besar yakni Rp 2,41 Miliar.

Sementara TOM mendapat bagian Rp 480 Juta, PAR mendapat Rp 580 Juta, lalu SUA mendapat Rp 900 Juta, dan WIS mendapat Rp 100 Juta.

"Otak pencurian ini adalah YUL yang merupakan sopir korban. Ia merencanakan pencurian di rumah majikannya pada pertengahan bulan Desember 2019," kata Yusri.

Menurut Yusri, kasus ini dilaporkan ke pihaknya oleh korban pada 16 Januari.

"Saat itu, penyidik langsung bergerak dan mengamankan TOM di Subang. Dari hasil interogasi atas TOM, penyidik mengamankan YUL pada 19 Januari," kata Yusri.

Lima Pelaku Dibekuk Setelah Sempat Menggasak Uang Majikan dalam Tiga Koper Sejumlah Rp 4,25 Miliar

YUL kata Yusri diamankan di Jl Caman Baru 1, Jakasampurna, Bekasi Baru.

"Dan, akhirnya, tiga pelaku lain berturut-turut kami amankan pula," katanya.

Untuk tersangka WIS, kata Yusri, diamankan pihaknya di Purbalingga, Jawa Tengah.

"Dua pelaku lain PAR dan SUA diamankan di Jakarta," ujar Yusri.

Dari tangan para pelaku, kata Yusri, pihaknya berhasil menyita sebagian besar uang tunai korban yang dicuri.

"Namun, sebagian lagi sudah sempat dibelanjakan pelaku, mulai dari membeli mobil, motor, HP dan barang berharga lain. Serta juga untu kehidupan sehari-hari," kata Yusri.

Dari uang Rp 2,41 Miliar, jatah Yul, berhasil diamankan sekitar Rp 1,160 miliar.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved