Kriminalitas
Terungkap Tiga dari Lima Pencuri Uang Tunai Rp 4,25 Miliar Sudah 10 Tahun Bekerja di Rumah Korban
Kelima pelaku itu adalah TOM (36), YUL (66), WIS (27), SUA (27), dan PAR (45), yang tiga di antaranya bekerja di rumah korban.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk 5 orang pelaku pencurian uang tunai sebanyak Rp 4,25 miliar dalam 3 koper, dari rumah seorang pengusaha butik dan restoran di Jalan Perjuangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Lima pelaku diamankan dan dibekuk petugas, satu persatu, mulai 16 Januari sampai 19 Januari 2020.
Dari lima pelaku, diketahui bahwa 3 di antaranya adalah pekerja di rumah LN.
Kelima pelaku itu adalah TOM (36), YUL (66), WIS (27), SUA (27), dan PAR (45).
TOM bekerja sebagai Satpam di rumah LN, YUL sebagai sopir pribadi LN, dan WIS merupakan perawat anjing milik LN. Sementara PAR dan SUA merupakan rekan YUL, yang merupakan otak atau perencana pencurian di rumah LN.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan YUL, TOM dan WIS, sudah cukup lama bekerja di rumah LN, sehingga dipercaya menjaga rumah LN selama ini.
"Ketiganya ini sudah sekitar 10 tahun bekerja di rumah korban. Sehingga sangat dipercaya oleh korban," kata Yusri.
Namun kata dia nyatanya ketiganya bersama dua pelaku lain menggasak uang korban senilai Rp 4,25 Miliar, saat korban pergi atau tak ada di rumah.
Yusri menjelaskan uang milik korban LN yang digasak lima pelaku adalah uang untuk membayar gaji karyawan di beberapa perusahaan milik LN.
"Uang tunai sebanyak itu disimpan LN dalam 3 koper di rumah, karena untuk membayar gaji karyawan di beberapa perusahaan miliknya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/2/2020).
• Seekor Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Ditemukan di Saringan Sampah yang Ada di Rumah Pompa Sunter
Pembayaran, kata Yusri, akan dilakukan LN ke para karyawannya di awal tahun.
LN kata dia diketahui adalah pengusaha yang memiliki beberapa butik dan restoran di bawah beberapa perusahaan.
Yusri menjelaskan, kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan kelima pelaku di rumah LN di Kebon Jeruk, terjadi pada 31 Desember 2019 lalu, atau saat malam Tahun Baru.
"Mereka beraksi saat penghuni rumah yakni LN dan keluarganya, tidak ada di rumah itu karena pergi liburan. Saat itu korban LN mempercayakan rumahnya dijaga oleh tiga orang pekerjanya TOM, WIS dan YUL," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/2/2020).
• Terungkap Dokter Spesialis RSUI Menghimbau Masyarakat Tidak Panik Membeberkan Cara Penularan Corona
Namun nyatanya tambah Yusri, ketiga pekerja di rumah LN itu mengajak dua pelaku lain, untuk berkomplot mencuri uang di rumah LN.