Ujaran Kebencian
Mengaku Terbawa Situasi di Media Sosial, Penghina Wali Kota Surabaya: Maafkan Saya Bunda Risma
ZIKRIA Dzatil (43), warga Bogor Jawa Barat yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, akhirnya ditangkap polisi.
"Kami memeriksa 16 saksi, di antaranya saksi ahli untuk memastikan tindak pidana beliau (Zikria)," beber Kapolrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho, Senin (3/1/2020).
• Kadernya Usulkan Ekspor Ganja, PKS Klaim Jadi Satu-satunya Fraksi di DPR yang Rutin Gelar Tes Urine
Zikria ditangkap polisi saat berada di rumahnya di Perumahan Mutiara Bogor Raya, Bogor, Jumat (31/1/2020) malam.
Sandi menyebut akan mempercepat proses pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan, agar kasus tersebut lekas selesai dengan kepastian hukum.
"Kami akan segera selesaikan berkas perkaranya, dan akan kami limpahkan ke kejaksaan secepatnya agar beliau (Zikria) segera dapat kepastian hukum," tuturnya.
• Sebelum Wafat Gus Solah Mimpi Bertemu Gus Dur dan Dapat Banyak Ucapan Selamat
Sebelumnya, Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang diduga menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, ditangkap polisi.
Ia diciduk di rumahnya di Perumahan Mutiara Bogor Raya, RT 04/16, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat.
Zikria Dzatil diringkus setelah polisi menerima laporan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Facebook. (Firman Rachmanudin/Yusron Naufal Putra)