Ujaran Kebencian
Mengaku Terbawa Situasi di Media Sosial, Penghina Wali Kota Surabaya: Maafkan Saya Bunda Risma
ZIKRIA Dzatil (43), warga Bogor Jawa Barat yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, akhirnya ditangkap polisi.
"Karena itu kan prosesnya masih berlangsung," kata Febri saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin (3/2/2020).
Pemkot Surabaya memang telah melaporkan pemilik akun tersebut secara resmi pada 21 Januari lalu.
Hal itu lantaran mendapat desakan dari warga Surabaya, dan berdasarkan keterangan resmi dari Pemkot Surabaya hal itu juga untuk meredam kegaduhan di tengah masyarakat.
• POLDA Metro Jaya Bekuk 4 Sindikat Heroin di Mampang, Bandarnya Tewas Ditembak dan Idap HIV/AIDS
Febri mengatakan, saat ini pihaknya tetap akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan.
"Prosesnya kan masih berjalan," ucap Febri.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati.
• Terowongan Gandhi Kemayoran Masih Terendam Banjir 1,5 Meter, Jika Tak Hujan Bisa Surut Hari Ini
Ira mengatakan, pihaknya akan terus mengikuti seluruh rangkaian proses kasus tersebut.
"Kita akan ikuti sampai selesai," kata Ira saat dikonfirmasi terpisah.
Ira menambahkan, pihaknya juga berencana menemui Risma untuk melaporkan perkembangan terbaru kasus ini.
• Remaja Nakal yang Ancam Bunuh Nenek Akhirnya Digelandang ke Panti Sosial, Tetangga yang Minta
"Karena sudah ditangani polisi, kita akan ikuti prosesnya hingga berlanjut, terkait perkembangannya akan kami laporkan dulu ke Bu Wali," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Zikria Dzatil (43), warga Bogor, Jawa Barat, hanya tertunduk lesu saat digelandang polisi ke hadapan wartawan.
Mengenakan masker dan baju tahanan berwarna merah, Zikria tak bisa mengelak jika dia lah yang menulis postingan-postingan di akun Facebook Zikria Dzatil.
Di antara postingannya, Zikria beberapa kali terlihat menulis ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang membuat warga kota Surabaya geram.
• Wanita Penghina Wali Kota Surabaya Ogah Buka Pintu dan Matikan Lampu Rumah Saat Didatangi Polisi
Ia dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh Kabag Hukum Pemerintah Kota Surabaya atas kasus ujaran kebencian dan penghinaan Risma, setelah didesak warga Surabaya.
Tak buru-buru, polisi pun memeriksa total 16 saksi untuk memastikan tindak pidana yang dilakukan ibu rumah tangga tersebut.