Kecelakaan
Seorang ABK Berhasil Diselamatkan Nelayan Pulau Lancang Setelah Terapung Selama 12 jam di Laut Lepas
Ketika ditolong oleh nelayan Pulau Lancang, korban sedang ngapung berenang tanpa alat bantu atau alat renang.
Penulis: Junianto Hamonangan |
Masih ada yang kasasi namun ia berharap kasasi tersebut ditolak, karena sudah jelas ilegal fhising.
"Sudah jelas ilegal fishing kok diterima jadi kita minta itu ditolak kasasinya, supaya nanti bisa di musnahkan juga. Jadi kita konsisten, ada satgas di dalamnya, ada angkatan laut, Polair, KKP, dan Bakamla untuk terus menjaga kedaulatan dan menangkap kapal kapal ilegal," kata Susi.
• Tribute To Arswendo Atmowiloto, Mengingat Peran Penting Sastrawan Dan Wartawan Legendaris
Susi Pudjiastuti menilai pelelangan kapal asing yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap bukan jalan keluar memberantas penangkapan ikan secara ilegal.
"Kalau lelang, menang dengan Rp 2 Miliar, bisa dibeli lagi oleh sindikat mereka. Itu (nilainya) kecil buat mereka," ujar Susi saat penenggelaman kapal di perairan Tanjung Datu Kabupaten Mempawah, Minggu (6/10/2019).
Terlebih, lanjut dia, kapal asing yang berlayar untuk menangkap ikan secara ilegal, biasanya dalam jumlah besar.
Setiap trip rombongan bisa mendapatkan hasil tangkap ilegal senilai Rp 10 Miliar per kapal.
Sindikat kapal asing pencuri ikan yang kemudian menggunakan modus mengikuti lelang kapal.
• Airlangga Beri Sinyal Terpilih Aklamasi, Sejarah Mencatat Golkar Pecah Setiap Ketum Dipilih Aklamasi
Sehingga, kata dia, nilai lelang dirasakan kecil dan membuka peluang bagi sindikat untuk memiliki kapalnya kembali.
"Tahun lalu kita tangkap 10 residivis kapal. Kapal yang sudah kita tangkap dan hukum, ditangkap lagi oleh Satgas kita," ungkap Susi.
Kalau dihancurkan, menurut Susi, sindikat memerlukan waktu beberapa tahun lagi untuk membuat kapal baru.
Susi juga meminta aparat penegak hukum tidak segan menghukum pelaku pencurian ikan.
• PSIS Semarang Ingin Pesembahkan Kekalahan Keempat Musim Ini Untuk Bali United
Penegak hukum dapat memakai semua klausul yang bisa menjerat maksimal para pelaku.
Lebih lanjut, Susi mencontohkan pemerintah Vietnam sudah melarang nelayannya menggunakan trawl untuk menangkap ikan di wilayahnya.
Hal itu dilakukan setelah stok ikan mereka menipis.
Sedangkan stok ikan Indonesia masih lebih baik dari Vietnam.
Setiap Desember, kata Susi, lebih dari 2.500 kapal Vietnam meminta izin memasuki perairan Indonesia untuk berlindung dari badai.
Namun, angka tersebut di lapangan bisa mencapai 5.000 kapal.
• Di Unfollow Melly Goeslaw di Instagram Setelah Pesta Kostum, Rossa: Aku Nggak Tahu Kenapa ya
Hal ini yang kemudian patut diwaspadai, karena ketika masuk ke perairan Indonesia, kapal-kapal tersebut bisa saja sambil melakukan illegal fishing di perairan Tanah Air.
Susi juga menyatakan penenggelaman kapal pencuri ikan menunjukkan kedaulatan negara, dan menegaskan komitmen terhadap penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian ikan.
Selain itu, penenggelaman kapal juga menimbulkan efek jera.
Namun Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo memastikan tidak ada lagi penenggelaman kapal ikan ilegal.
Hal ini disampaikannya saat mengunjungi Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), di Jembatan II Barelang Batam, Kepulauan Riau, Rabu (13/11/2019).
• Seorang Pengendara Motor di Depok Letakkan Tas di Gang yang Dicurigai Berisi Bom
"Tidak ada lagi penenggelaman kapal, saat ini kita lebih fokuskan pada pembinaan terhadap nelayan kita," ujar Edhy, usai mengikuti kegiatan simulasi peledakan kapal di PSDKP Batam, Rabu.
Edhy mengatakan, penenggelaman kapal merupakan terobosan yang baru dan sangat bagus yang digagas mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Hanya saja, untuk saat ini, sudah seharusnya KKP fokus pada kesejahteraan nelayan dan memanfaatkan nelayan sebagai mata dan telinga untuk membantu pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di laut Indonesia.
"Arahan Pak Presiden, kita harus menyejahterakan nelayan dan mengawal nelayan dalam melakukan penangkapan Ikan di laut Indonesia," kata Edhy.
• Pejabat Daerah Diminta Tak Wira-wiri untuk Perjalanan Dinas, Kata Sri Mulyani: Sekali Setahun Saja
Untuk kapal-kapal ikan asing yang telah inkrah, Edhy mengatakan nantinya akan dilakukan perembukan dengan instansi terkait.
Bisa saja kapal itu diberikan kepada kelompok nelayan Indonesia yang berprestasi, yang telah banyak berjasa menjaga kelestarian biota laut Indonesia.
"Kalau mau ditenggelamkan, sayang. Apalagi kondisi kapal yang memang masih baik, mending dihibahkan kepada nelayan kita," kata Edhy.

"Lain halnya jika kondisi kapal sudah jelek dan sudah masuk air, hal itu barulah dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan. Yang jelas nelayan Indonesia harus sejahtera sesuai arahan Pak Presiden Joko Widodo," kata Edhy.
Edhy menilai, hal itu dilakukan karena selama ini banyak nelayan Indonesia yang mendapatkan intimidasi dari pihak luar negeri, meski mereka mencari ikan di teritori wilayah Indonesia.
Untuk itu, fokus utama KKP melalui PSDKP, selain mengawasi sumber daya kelautan dan perikanan, juga memberikan perlindungan dan pengamanan kepada nelayan Indonesia terhadap ancaman pihak luar.
"Saya berharap agar personel PSDKP tidak memusuhi nelayan kita, mereka saudara kita.
Jadikan mereka mata dan telinga kita untuk melakukan pengawasan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan yang ada," ujar Edhy.
Namun, Eddy juga berharap kepada para nelayan yang berada dari Sabang hingga Marauke untuk tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara yang salah.
Serta selalu memperhatikan kelestarian ekosistem biota laut demi terjaganya populasi ikan di laut Indonesia.
"Kalau ada nelayan kita yang melakukan penangkapan dengan cara yang salah, kami tidak segan-segan menindaknya," tegas Edhy.
Minim anggaran Edhy menjelaskan, saat ini dirinya sadar bahwa anggaran untuk pengawasan sangatlah kurang, bahkan jauh dari kata cukup.
Namun demikian hal itu bukan menjadi alasan untuk tidak semangat melakukan pengawasan.
"Saya sedang berusaha agar anggaran pengawasan ditambah.
Namun, hal itu jangan terlalu dipikirkan, yang harus dipikirkan bagaimana caranya sumber daya kelautan dan perikanan milik kita bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan nelayan, dan diminati untuk bangsa kita sendiri," ujar dia.
Namun Edhy mengatakan bagi kapal ikan asing (KIA) yang ketahuan melakukan illegal fishing atau pencurian ikan di laut Indonesia, dan saat akan ditangkap melarikan diri, maka akan langsung ditenggelamkan.
"Jadi, jangan coba main-main sekarang, KIA yang ketahuan mencuri ikan kita dan kabur saat akan ditangkap, langsung kami tenggelamkan," tegas Edhy.
Selain itu, Edhy juga fokus pada proses layanan perizinan perikanan, bagaimana agar proses perizinan ke depan dipermudah dan lebih cepat.
"Jangan sampai setahun, proses izin yang diurus tidak siap-siap," ungkap dia.
Sejauh ini, tambah Edhy, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dalam masalah perizinan, dan Kementerian Perhubungan menyambut baik terobosan yang digagas Presiden Jokowi.
"Kami berharap dukungan dari masyarakat, jika ada oknum nakal yang bermain dalam proses perizinan khususnya di bidang kelautan dan perikanan, akan diberikan tindakan tegas," kata dia.