Revisi UU KPK

Jokowi Teken PP 4/2020, Dewan Pengawas KPK Selanjutnya Bakal Dipilih Panitia Seleksi

PRESIDEN Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2020 tentang tata cara pengangkatan ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris, bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). 

Setelah itu, dilanjutkan pembacaan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 140/P/Tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas KPK.

Tumpak Hatorangan Panggabean ditunjuk sebagai ketua merangkap anggota dewan pengawas lembaga anti-rasuah.

Tumpak Hatorangan Panggabean pernah menjabat Wakil Ketua KPK jilid pertama, periode 2003-2007.

 Pimpinan Lama dan Baru KPK Bakal Berangkat Bareng ke Istana Negara untuk Hadiri Pelantikan

Ia kemudian menjabat Plt Ketua KPK pada periode 2007-2011.

Setelah pembacaan Keppres, dewan pengawas mengucapkan sumpah/janji pejabat negara masa jabatan 2019-2023 di hadapan Presiden Jokowi.

Setelah pelantikan dewan pengawas, Jokowi melantik pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

 Mahfud MD Jamin Nama-nama Anggota Dewan Pengawas KPK Bakal Bikin Publik Bilang Wow

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelantikan akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019), sekitar pukul 14.30 WIB.

Pantauan di lokasi, Syamsuddin Haris menjadi orang pertama yang datang ke Istana, kemudian disusul oleh Artidjo Alkostra, Albertina Ho, dan Harjono.

 Pemerintah Diminta Serius Lindungi Industri Baja Domestik, Cara-cara Ini Bisa Ditempuh

Sementara, Tumpak Hatorangan Panggabean yang juga dikabarkan bakal menjabat anggota dewan pengawas lembaga anti-rasuah, hingga pukul 13.30 WIB belum tiba di Istana.

Ada pun susunan Dewan Pengawas KPK yang akan dilantik Presiden Jokowi adalah:

1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Plt Ketua KPK).

2. Artidjo Alkostar (mantan hakim Mahkamah Agung)

3. Syamsuddin Haris (peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).

4. Albertina Ho (wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved