OTT KPK
PDIP Nilai Penangkapan Wahyu Setiawan Bukan OTT, Duga Ada Upaya Sistematis dari Oknum KPK
PDIP menilai kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan Setiawan bukanlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Terhadap hal tersebut, menurut hemat kami yang terjadi adalah dugaan ada upaya sistematis dari 'Oknum KPK'."
"Yang melakukan 'pembocoran' atas informasi yang bersifat rahasia dalam proses penyelidikan kepada sebagian media tertentu."
"Dengan maksud untuk merugikan atau menghancurkan PDI Perjuangan," jelasnya.
Bentuk Tim Hukum
DPP PDIP membentuk tim hukum untuk menyikapi berkembangnya kasus dugaan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Pengumunan tim kuasa hukum DPP PDIP dipimpin langsung oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Ada juga Ketua DPP PDIP Bidang hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah, di Kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020) malam.
• Mantan Dukung Bambang Pamungkas Jadi Manajer Baru Persija, Dianggap Sosok Pas
"DPP PDIP melihat dinamika terakhir maka memutuskan membentuk tim hukum," jelas Hasto Kristiyanto.
Yasonna mengatakan, pembentukan tim hukum ini atas dasar pertimbangan DPP PDIP yang melihat kasus tersebut telah melebar ke segala aspek, yang menjurus ke partai berlambang banteng moncong putih itu.
Ia juga menilai banyak framing yang memojokkan PDIP tanpa didukung fakta hukum.
• Sepekan Setelah Harun Masiku ke Singapura, KPK Baru Minta Imigrasi Mencegahnya ke Luar Negeri
"Belakangan ini nampaknya sudah semakin wide (lebar) mengarah ke mana-mana tanpa didukung oleh fakta yang benar," ucap Yasonna.
Wakil Koordinator tim kuasa hukum DPP PDIP Teguh Samudra mengatakan, timnya akan bekerja menelaah fakta hukum yang terjadi.
Pihaknya akan mencermati apakah ada penyimpangan atau tidak.
• Mahasiswa Gugat Aturan Lampu Motor Nyala di Siang Hari Tak Dipatuhi Jokowi, Ini Kata Polisi
"Atas dasar surat tugas DPP PDIP, kami ditugaskan untuk menelaah, mengumpulkan bukti-bukti sisi hukum terhadap kenyataaan berita menyangkut masalah yang arahnya sudah tidak menentu," ucapnya.
Tim kuasa hukum DPP PDIP terdiri dari beberapa pengacara kawakan, yakni Maqdir Ismail, I Wayan Sudirta sebagai koordinator, dan Teguh Samudra sebagai wakil koordinatir.