Investasi Bodong
Kuasa Hukum Mulan Jameela Tanggapi Niat Polda Jawa Timur yang Akan Memanggil Kliennya
Polda Jawa Timur berniat panggil Mulan Jameela terkait kasus investasi bodong MeMiles yang sudah terungkap beberapa waktu lalu.
Penulis: Bayu Indra Permana |
Ia mengatakan tersangka pernah terlibat kasus yang sama pada tahun 2015.
• BPBD Kabupaten Bekasi Minim Peralatan Evakuasi Bencana Banjir
• Tujuh Ular Sanca Berukuran Lima Meter Ditangkap Warga Pondok Gede Permai saat Banjir
• KAPOLRES Sebut Penyuplai Senpi Koboi Lamborgini Pernah Berstatus Narapidana
Untuk kasus MeMiles, tersangka menggunakan PT Kam dan Kam yang berdiri delapan bulan lalu tanpa memiliki izin.
Saat pengungkapan kasus, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 50 miliar, 18 unit mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.
Selasa (7/1/2020), polisi kembali mengamankan dua orang tersangka baru yakni Eva dan Prima.
• Ziarah ke Makam Benyamin Sueb, Rano Karno: Babeh Kayak Orangtua Sendiri
• Begini Kronologi Penumpang Ojol Terlindas Truk di S Parman
• UPDATE Wali Kota Bekasi Jalan Kaki Susuri Tanggul Sungai Bekasi dan Lokasi Banjir Sejauh 8 Kilometer
Dari keduanya, polisi berhasil menyita rekening utama yang menyimpan Rp 72 miliar.
Sehingga total barang bukti yang diamankan polisi mencapai Rp 122 miliar.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan ada 120 unit mobil yang sudah diberikan ke member akan segera ditarik oleh penyidik sebagai barang bukti.
• UPDATE Terdampak Banjir, Ratusan Siswa Madrasah di Semanan Terpaksa Tambah Libur Satu Minggu
• UPDATE Ternyata Ini Alasan ART di Jelambar Tega Bekap Anak Majikan dengan Wallpaper Tembok
• Hari Penghijauan di Kabupaten Bogor Ada 2020 Pohon Ditanam di Aliran Sungai, Iwan Fals Ikutan
Selama delapan bulan beroperasi, MeMiles memiliki 240.000 anggota dengan omzet mencapai Rp 750 miliar.
Setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan.
Jika ingin memasang iklan, anggota harus top up dengan dana dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumbang mengatakan telah menghentikan kegiatan MeMiles sejak Agustu 2019.