Investasi Bodong
Kuasa Hukum Mulan Jameela Tanggapi Niat Polda Jawa Timur yang Akan Memanggil Kliennya
Polda Jawa Timur berniat panggil Mulan Jameela terkait kasus investasi bodong MeMiles yang sudah terungkap beberapa waktu lalu.
Penulis: Bayu Indra Permana |
Satgas melakukan pemblokiran website, pemblokiran aplikasi, dan laporan pada polisi.
"Kami telah menghentikan kegiatan Memiles sejak Agustus 2019 dan mengumumkan ke masyarakat melalui media massa," ujar Tongam di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Tongam menyebut MeMiles menawarkan bonus yang tak logis.
Seperti investasi bodong lainnya, MeMiles juga memberikan iming-iming bonus yang menggiurkan dari ponsel hingga mobil.
"Modusnya adalah penawaran kegiatan periklanan dengan sistem top up uang untuk mendapatkan bonus atau hadiah," kata Tongam
Dana top up dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam.
Dengan top up itulah anggota memperoleh bonus atau reward bernilai fantastik.
"Top up Rp 300.000 dapat HP, top up Rp 3 juta dapat motor, dan Rp 7 juta dapat mobil Pajero," ungkap Tongam.
Senin (13/1/2020), penyanyi Eka Deli diperiksa sebagai saksi kasus investasi bodong, MeMiles. Eka diperiksa selama 11 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Sementara Marcello Tahitoe atau yang populer dipanggil Ello datang ke Polda Jatim pada Selasa (14/1/2020).

Ia menjalani pemeriksaan selama delapan jam. Selama diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Ello yang didampingi penasihat hukumnya, Jaswin Damanik, dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.
"Intinya, hari ini klien saya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Yang bersangkutan sebenarnya hanyalah korban," kata Jaswin.
Selain Eka Deli dan Ello, kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, masih ada lagi 11 nama publik figur yang akan diperiksa terkait perannya di investasi MeMiles.
"Ke-11 publik figur akan dipanggil satu per satu oleh penyidik," ujar Trunoyudo.
Nama Mulan Jameela, penyanyi sekaligus anggota DPR juga sempat terseret dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Namun hal tersebut dibantah oleh kuasa hukumnya, Ali Lubis.
Ia menjelaskan Mulan hanya pernah bernyanyi di acara yang diselenggarakan MeMiles.

Saat itu ada kontra antara pihak pertama yakni koordinator talent dengan pihak kedua, Republik Cinta Manajemen (RCM).
"Berdasarkan kontrak perjanjian kerja sama Nomor 020/SMS/RCM/MJ/XII/20 tertanggal Senin 5 Desember 2019, Mulan Jameela dan MeMiles hanya berurusan soal pekerjaan penampilan sebagai artis, tidak lebih," kata Ali Lubis dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).
Selain itu, Ali mengatakan, kepolisian tidak bisa serta merta memanggil kliennya karena posisi Mulan Jameela sebagi anggota DPR RI yang terikat beberapa regulasi.
"Saat ini Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI yang memiliki hak imunitas yang diberikan oleh UU MD3 dan harus memiliki izin tertulis Presiden," kata Ali Lubis.
Selasa (14/1/2020), belasan anggota aplikasi investasi MeMiles mendatangi markas Polda Jatim di Surabaya dan menyampaikan protes kepada polisi atas proses hukum terhadap investasi MeMiles.
Salah satunya adalah Iksan Azis (38) asal Bekasi, Jawa Barat yang berharap polisi menghentikan proses hukum terhadap investasi.
Menurutnya MeMiles justru sangat bermanfaat baginya dan bagi kebanyakan member.
"Aplikasi investasi ini buatan anak bangsa, harusnya justru diapresiasi oleh negara," katanya.
Iksan mengatakan jika ada kesalahan dalam penerapan aplikasi tersebut, maka itu adalah kesalahan oknum member.
"Jangan aplikasinya yang akan dibubarkan," ungkap Iksan.
Ia bercerita telah banyak mendapatkan keuntungan dari aplikasi investasi MeMiles sejak beberapa tahun terakhir bergabung menjadi anggota.
Salah satunya, dia bisa cepat menjual mobil lewat slot iklan.
"Itu termasuk keuntungan. Keuntungan bukan hanya finansial," ucapnya. (*)