Investasi Bodong
Kuasa Hukum Mulan Jameela Tanggapi Niat Polda Jawa Timur yang Akan Memanggil Kliennya
Polda Jawa Timur berniat panggil Mulan Jameela terkait kasus investasi bodong MeMiles yang sudah terungkap beberapa waktu lalu.
Penulis: Bayu Indra Permana |
PALMERAH, WARTAKOTALIVE.COM - Polda Jawa Timur berniat panggil Mulan Jameela terkait kasus investasi bodong MeMiles yang sudah terungkap beberapa waktu lalu.
Ali Lubis selaku kuasa hukum Mulan mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan Polda Jawa Timur jika sudah ada izin dari Presiden Joko Widodo.
Sebab, sebagai anggota Dewan, Mulan Jameela memiliki hak imunitas jika Polda Jawa Timur tak mengatongi izin dari Presiden untuk melakukan panggilan.
Terkait hal tersebut, Polda Jawa Timur juga sudah mengatakan pihaknya akan meminta izin ke Presiden Jokowi untuk memanggil Mulan Jameela.
"Ya memang itu mekanisme yang diatur didalam UU MD3 ya, dimana untuk memanggil dan meminta keterangan anggota DPR harus mendapat persetujuan dari Presiden," ujar Ali Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020).
"Jadi sampai saat ini sepanjang presiden belum memberikan persetujuan secara tertulis, maka mbak Mulan tidak akan hadir," tuturnya.

Ali Lubis menambahkan hingga saat ini kliennya tersebut belum mendapatkan surat panggilan dari Polda Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan.
"Gak ada surat sama sekali sampai saat ini," ujarnya.
Meski demikian, Mulan Jameela siap hadir jika Polda Jawa Timur jika akan memanggilnya untuk meminta keterangan terkait investasi MeMiles.
• UPDATE Sempat Terendam Banjir, Satpas SIM Polda Hitung Kerugian
• UPDATE Gerindra Sebut Gugatan Class Action kepada Anies Salah Sasaran
• Belum Diresmikan untuk Umum, Taman Puring Diminati Masyarakat, Ini Katanya
"Sebagai warga negara yang taat hukum mbak Mulan tentu akan hadir," tutur Ali Lubis.
Investasi bodong MeMiles yang menjanjikan omzet ratusan miliar rupiah menyeret beberapa nama public figure yang diduga ada kaitannya dengan perusahaan investasi tersebut.
Dua nama artis, yakni Eka Deli dan Ello sudah menjalani pemeriksaan terkait investasi bodong tersebut.
Dan sebentar lagi Polda Jawa Timur berencana memanggil Mulan Jameela untuk dimintai keterangan.
Mulan Jameela Hanya Menjadi Bintang Tamu
Ali Lubis selaku kuasa hukum dari Mulan Jameela mengatakan kliennya tak ada keterlibatan dengan investasi bodong MeMiles.
Ia mengatakan Mulan Jameela hanya memenuhi undangan untuk tampil dalam acara yang digelar oleh perusahaan investasi tersebut.
"Gak ada kaitan dan justru gak tau menahu soal MeMilies ini," kata Ali Lubis kepada Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020).
• Ojol Ketiban Gedung Roboh Belum Dapat Ganti Rugi, Tidak Bisa Cari Nafkah Sampai Sekarang
• BREAKING NEWS: Bang Japar Siang Ini Serang Balik Ormas yang Protes Kebijakan Anies
• Ramalan Zodiak Cinta Rabu 15 Januari 2020 Virgo Makin Lengket, Gemini Tak Nyaman, Leo Terobsesi
"Justru mbak Mulan hadir dalam suatu acara hanya memenuhi undangan untuk menyanyi saja," tuturnya.
Terkait kapan dan dimana Mulan Jameela tampil dalam acara MeMiles, Ali Lubis mengaku belum menanyakan kembali kepada kliennya tersebut.
"Persisnya kapan saya nggak tahu, nggak nanya kemarin," katanya.
• Jadi Satu-satunya Wali Kota yang Dipanggil Jokowi ke Istana, Begini Tanggapan Rahmat Effendi
• Warga Nilai Pemkot Bekasi Lambat Lakukan Penanganan Banjir, Ini Penjelasan Wali Kota
• UPDATE Jumlah Pengungsi di Kabupaten Bogor Melonjak, di Jaksel Masih Ada 664 Jiwa Pengungsi
Ali Lubis juga menegaskan bahwa kliennya itu tidak sama sekali mengikuti investasi yang menjanjikan omzet ratusan miliar rupiah itu.
"Gak ada (investasi) sama sekali, karena kan saya udah diskusi dengan mbak Mulan," ucapnya.
Polda Jawa Timur berniat meminta izin Presiden Jokowi untuk memanggil Mulan Jameela yang kini sudah berstatus sebagai anggota Dewan.
• Izinkan Suami Menikah Lagi, Ria Irawan: Kalau Cari Pengganti yang Lebih Kaya dari Gue
• Bupati Boven Digoel Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Hotel, Polisi Duga karena Sakit
• UPDATE Pelari Siapkan Latihan Dua Minggu Sebelum Ikut Ajang Superball Run 2020
Pihak Mulan juga sudah menyatakan akan hadir jika pihak kepolisian sudah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo untuk dilakukan pemeriksaan. (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)
Ada 11 Publik Figur Terseret Investasi Bodong MeMiles?
Polda Jatim merilis kasus investasi bodong MeMiles yang beromzet Rp 750 miliar, Jumat (3/1/2020).
Investasi bodong ini menyeret sejumlah artis seperti Ello, Eka Deli, hingga Mulan Jameela.
Polisi menyebut ada 11 publik figur yang akan diperiksa terkait MeMiles.
• UPDATE Jadi Peserta Lari Kategori 10 K Superball Run 2020, Wali Kota Bogor: Race yang Sensasional
• UPDATE Melihat Keseruan Peserta Superball Run Melintasi Jalan Layang Non Tol Kasablanka
• Pasca Banjir, Wali Kota Jakarta Selatan Sebut Kondisi Masyarakat Kondusif
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan polisi telah menetapkan dua tersangka berinisial KTM (47) dan FS (52) sebagai direksi perusahaan.
"Kasus ini dilakukan oleh korporasi yaitu memanfaatkan daripada kebijakan pemerintah terkait dengan iklim investasi untuk masyarakat kelas bawah sampai menengah. Ini dimanfaatkan oleh korporasi dengan menggunakan aplikasi online email," kata Luki, Jumat.
Ia mengatakan tersangka pernah terlibat kasus yang sama pada tahun 2015.
• BPBD Kabupaten Bekasi Minim Peralatan Evakuasi Bencana Banjir
• Tujuh Ular Sanca Berukuran Lima Meter Ditangkap Warga Pondok Gede Permai saat Banjir
• KAPOLRES Sebut Penyuplai Senpi Koboi Lamborgini Pernah Berstatus Narapidana
Untuk kasus MeMiles, tersangka menggunakan PT Kam dan Kam yang berdiri delapan bulan lalu tanpa memiliki izin.
Saat pengungkapan kasus, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 50 miliar, 18 unit mobil, 2 sepeda motor, dan beberapa barang berharga lainnya.
Selasa (7/1/2020), polisi kembali mengamankan dua orang tersangka baru yakni Eva dan Prima.
• Ziarah ke Makam Benyamin Sueb, Rano Karno: Babeh Kayak Orangtua Sendiri
• Begini Kronologi Penumpang Ojol Terlindas Truk di S Parman
• UPDATE Wali Kota Bekasi Jalan Kaki Susuri Tanggul Sungai Bekasi dan Lokasi Banjir Sejauh 8 Kilometer
Dari keduanya, polisi berhasil menyita rekening utama yang menyimpan Rp 72 miliar.
Sehingga total barang bukti yang diamankan polisi mencapai Rp 122 miliar.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan ada 120 unit mobil yang sudah diberikan ke member akan segera ditarik oleh penyidik sebagai barang bukti.
• UPDATE Terdampak Banjir, Ratusan Siswa Madrasah di Semanan Terpaksa Tambah Libur Satu Minggu
• UPDATE Ternyata Ini Alasan ART di Jelambar Tega Bekap Anak Majikan dengan Wallpaper Tembok
• Hari Penghijauan di Kabupaten Bogor Ada 2020 Pohon Ditanam di Aliran Sungai, Iwan Fals Ikutan
Selama delapan bulan beroperasi, MeMiles memiliki 240.000 anggota dengan omzet mencapai Rp 750 miliar.
Setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan.
Jika ingin memasang iklan, anggota harus top up dengan dana dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumbang mengatakan telah menghentikan kegiatan MeMiles sejak Agustu 2019.
Satgas melakukan pemblokiran website, pemblokiran aplikasi, dan laporan pada polisi.
"Kami telah menghentikan kegiatan Memiles sejak Agustus 2019 dan mengumumkan ke masyarakat melalui media massa," ujar Tongam di Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Tongam menyebut MeMiles menawarkan bonus yang tak logis.
Seperti investasi bodong lainnya, MeMiles juga memberikan iming-iming bonus yang menggiurkan dari ponsel hingga mobil.
"Modusnya adalah penawaran kegiatan periklanan dengan sistem top up uang untuk mendapatkan bonus atau hadiah," kata Tongam
Dana top up dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam.
Dengan top up itulah anggota memperoleh bonus atau reward bernilai fantastik.
"Top up Rp 300.000 dapat HP, top up Rp 3 juta dapat motor, dan Rp 7 juta dapat mobil Pajero," ungkap Tongam.
Senin (13/1/2020), penyanyi Eka Deli diperiksa sebagai saksi kasus investasi bodong, MeMiles. Eka diperiksa selama 11 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Sementara Marcello Tahitoe atau yang populer dipanggil Ello datang ke Polda Jatim pada Selasa (14/1/2020).

Ia menjalani pemeriksaan selama delapan jam. Selama diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, Ello yang didampingi penasihat hukumnya, Jaswin Damanik, dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.
"Intinya, hari ini klien saya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Yang bersangkutan sebenarnya hanyalah korban," kata Jaswin.
Selain Eka Deli dan Ello, kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, masih ada lagi 11 nama publik figur yang akan diperiksa terkait perannya di investasi MeMiles.
"Ke-11 publik figur akan dipanggil satu per satu oleh penyidik," ujar Trunoyudo.
Nama Mulan Jameela, penyanyi sekaligus anggota DPR juga sempat terseret dalam kasus investasi bodong MeMiles.
Namun hal tersebut dibantah oleh kuasa hukumnya, Ali Lubis.
Ia menjelaskan Mulan hanya pernah bernyanyi di acara yang diselenggarakan MeMiles.

Saat itu ada kontra antara pihak pertama yakni koordinator talent dengan pihak kedua, Republik Cinta Manajemen (RCM).
"Berdasarkan kontrak perjanjian kerja sama Nomor 020/SMS/RCM/MJ/XII/20 tertanggal Senin 5 Desember 2019, Mulan Jameela dan MeMiles hanya berurusan soal pekerjaan penampilan sebagai artis, tidak lebih," kata Ali Lubis dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).
Selain itu, Ali mengatakan, kepolisian tidak bisa serta merta memanggil kliennya karena posisi Mulan Jameela sebagi anggota DPR RI yang terikat beberapa regulasi.
"Saat ini Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI yang memiliki hak imunitas yang diberikan oleh UU MD3 dan harus memiliki izin tertulis Presiden," kata Ali Lubis.
Selasa (14/1/2020), belasan anggota aplikasi investasi MeMiles mendatangi markas Polda Jatim di Surabaya dan menyampaikan protes kepada polisi atas proses hukum terhadap investasi MeMiles.
Salah satunya adalah Iksan Azis (38) asal Bekasi, Jawa Barat yang berharap polisi menghentikan proses hukum terhadap investasi.
Menurutnya MeMiles justru sangat bermanfaat baginya dan bagi kebanyakan member.
"Aplikasi investasi ini buatan anak bangsa, harusnya justru diapresiasi oleh negara," katanya.
Iksan mengatakan jika ada kesalahan dalam penerapan aplikasi tersebut, maka itu adalah kesalahan oknum member.
"Jangan aplikasinya yang akan dibubarkan," ungkap Iksan.
Ia bercerita telah banyak mendapatkan keuntungan dari aplikasi investasi MeMiles sejak beberapa tahun terakhir bergabung menjadi anggota.
Salah satunya, dia bisa cepat menjual mobil lewat slot iklan.
"Itu termasuk keuntungan. Keuntungan bukan hanya finansial," ucapnya. (*)