Kekerasan Terhadap Anak
UPDATE Ternyata Ini Alasan ART di Jelambar Tega Bekap Anak Majikan dengan Wallpaper Tembok
Polisi menceritakan alasan Asisten Rumah Tangga (ART) NV (23) hingga tega menyiksa anak majikannya GH (7) dengan wallpaper tembok di Jelambar, Grogol
Penulis: Desy Selviany |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Desy Selviany
SLIPI, WARTAKOTALIVE.COM - Polisi menceritakan alasan Asisten Rumah Tangga (ART) NV (23) hingga tega menyiksa anak majikannya GH (7) dengan wallpaper tembok di Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Si pelaku mengaku dendam dengan anak majikannya yang sulit diatur saat berpergian dengan orang tuanya.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, pelaku melakukan aksi keji tersebut pada 9 Desember 2019 lalu.
• Siksa Anak Majikan, ART di Jelambar Viral dan Diburu Polisi

Saat itu pelaku menemani korban GH yang berjalan-jalan di Mall dengan kedua orang tuanya.
"Dia mengaku kesal dengan GH karena kerap susah diatur saat di mall itu, maka saat tidak ada majikannya, NV langsung mengambil kesempatan untuk menyiksa GH," ujar Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/1/2020).
Penganiayaan itu dilakukan Pukul 10.00 saat rumah dalam keadaan sepi.
Saat itu NV mengikat tangan dan kaki GH dengan tali.
Tidak hanya itu, NV juga membekap GH dengan selimut.
Saat GH menangis tersedu, NV justru membekap GH dengan Wallpaper tembok bergambar doraemon.
"Semua itu terekam dalam video yang didapat ibu korban dari pembantu lainnya, jadi tanpa sadar pembantu lain merekam kekerasan yang dilalukan NV terhadap GH," jelas Audie.
Video itupun langsung diviralkan ibu korban di akun media sosialnya.
Saat mengetahui video tersebut NV sudah pulang kampung dan tidak kembali ke rumah majikannya di Jelambar Raya, Grogol Petamburan, Jakarta.
"Ibu korban baru mendapatkan video tersebut 4 Januari lalu, dan tanggal 7 Januari ibu korban langsung melapor kepada kami," kata Audie.
Kurang dari 24 jam, polisi pun akhirnya langsung meringkus NV di daerah Kedoya Kebon Jeruk, Jakarta Barat.