MPR-KPK Sepakat Berantas Korupsi Tak Boleh Gaduh, Intinya Selamatkan Uang Negara, Bukan Kejar Orang
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, KPK menetapkan pemberantasan korupsi tidak boleh menimbulkan kegaduhan.
PIMPINAN MPR menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Pertemuan yang digelar hampir tiga jam itu menyepakati sejumlah hal.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, KPK menetapkan pemberantasan korupsi tidak boleh menimbulkan kegaduhan.
• Alami Bipolar karena Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual, Remaja Ini Kerap Toyor Nenek Kandungnya
"Dalam tiga jam pertemuan tadi, KPK telah menetapkan pemberantasan korupsi tidak boleh menimbulkan kegaduhan dan ketakutan."
"Harus berlandaskan kepada undang-undang dan aturan yang berlaku," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini.
MPR dan KPK juga menyepakati esensi dari pemberantasan korupsi adalah menyelamatkan keuangan negara.
• DAFTAR Koruptor yang Pernah Kabur ke Singapura, Jadi Favorit karena Tak Ada Perjanjian Ekstradisi
Bamsoet menegaskan, pemberantasan korupsi bukan untuk mengejar orang.
"Pemberantasan korupsi esensinya adalah menyelamatkan keuangan negara."
"Intinya bukan mengejar orang," ujarnya.
• Janggalnya Upaya PAW Harun Masiku, Sejak Awal PDIP Berjuang Mati-matian demi Eks Kader Demokrat Itu
MPR dan KPK juga sependapat satu di antara akar korupsi adalah biaya politik tinggi.
Karena itu, Bamsoet menyebut MPR dan KPK akan mencari jalan keluar atas pembiayaan politik yang tinggi itu.
"Akar korupsi ada pada biaya politik yang tinggi, sehingga perlu dicari jalan."
• ANAK Jadi Alasan Hamka Hamzah Pilih Persita Tangerang untuk Arungi Musim 2020
"Sehingga alat korupsi yang timbul akibat biaya politik yang tinggi ini dipikirkan dan dicari jalan keluarnya," tuturnya.
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri menekankan pentingnya silaturahmi antara KPK dan MPR, dan sejumlah lembaga negara lainnya.
Karena, upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK sendiri.
• DUA Peretas Website PN Jakpus Cuma Lulusan SD dan SMP, Sudah Bobol 3.896 Situs
"Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu kelompok atau lembaga saja."
"Tapi harus bekerja sama dan bersinergi dengan segenap anak bangsa yang membaktikan diri untuk kemajuan bangsa dan negara kita," papar Firli Bahuri.
Dalam pertemuan tersebut, Bamsoet ditemani Wakil Ketua MPR Fraksi PDIP Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Gerindra Ahmad Mizani, dan Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid.
• Dugaan Korupsi di Asabri, Prabowo Tak Habis Pikir Ada yang Tega Permainkan Uang Prajurit
Lalu, Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan, Wakil Ketua MPR Fraksi PPP Arsul Sani, dan Wakil Ketua MPR dari unsur DPD Fadel Muhammad.
Sedangkan Firli Bahuri didampingi empat wakilnya, yakni Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, dan Alexander Marwata.
Sebelumnya, pimpinan MPR mendapatkan kunjungan silaturahmi dari pimpinan KPK periode 2019-2023, Selasa (14/1/2020).
• Nenek Ketakutan Sering Dimarahi Cucu, Tetangga yang Khawatir Ada Pembunuhan Pilih Lapor ke Satpol PP
Berdasarkan pantauan, pertemuan digelar sekira pukul 11.00 WIB, di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ditemui sebelum pertemuan, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan pertemuan tersebut sedianya digelar sebelum tahun baru 2020.
Namun, baru pada hari ini agenda silaturahmi itu dapat digelar.
• Setelah Sukses Gaet Evan Dimas, Persija Buru 3 Bintang Timnas Indonesia Ini
"Intinya adalah perkenalan pimpinan KPK yang baru kemudian silahturahmi saja," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini.
Dalam pertemuan itu, kata Bamsoet, MPR tentu akan menyampaikan pesan-pesan.
Dan, mengingatkan agar KPK menaruh perhatian terhadap kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara dan kepentingan masyarakat.
• Jadi Dasar PDIP Ajukan PAW Harun Masiku, Fatwa MA Dinilai Unik
Di antaranya, kisruh asuransi yang dialami Jiwasraya dan Asabri.
"Misalnya soal Jiwasraya, walaupun sedang ditangani oleh kejaksaan dan memberikan kepercayaan penuh, tidak salah juga KPK ikut memantau."
"Kita juga akan meminta KPK untuk mengamati langsung terhadap kasus di Asabri."
• Sudah Dapatkan Marco Motta, Persija Kini Buru Keisuke Honda
"Dan saya juga akan mendorong KPK menaruh perhatian kepada yayasan dana pensiun."
"Yang selama ini kami menduga oknum-oknumnya yang melakukan praktik yang sama," imbuhnya.
Pertemuan antara pimpinan MPR dan KPK ini berlangsung tertutup.
• Jadi Dasar PDIP Ajukan PAW Harun Masiku, Fatwa MA Dinilai Unik
Sebelumnya, KPK menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait dugaan korupsi di PT Asabri (Persero).
"Kita harus komunikasi dengan BPK RI dulu ya."
"BPK RI yang mengetahui terkait dengan hasil audit."
• Hasto Kristiyanto Siap Dipanggil KPK, Sebut PAW Kedaulatan Partai Politik
"Jadi kita harus dengar pemaparan dari pihak BPK RI," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).
KPK, kata Firli Bahuri, belum bisa berspekulasi lebih jauh soal adanya dugaan korupsi yang diperkirakan mencapai Rp 10 triliun tersebut.
Ia tetap menegaskan akan menunggu pihak BPK.
• Ini 3 Hal yang Harus Dilakukan Pemerintah di Natuna untuk Pertahankan ZEE Tanpa Gunakan Senjata
"Tapi prinsipnya KPK bekerja. Tapi sekali lagi kita mau dengar dulu dari BPK RI," tegas Firli Bahuri.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut bakal menindaklanjuti dan mengumpulkan data terkait adanya dugaan korupsi di PT Asabri (Persero).
“Kami belum punya info tentang ini."
• Komandan Korps Pengawal Revolusi Iran Mengaku Sangat Malu Anak Buahnya Tembak Pesawat Ukraina
"Tapi karena pernyataan ini muncul dari sosok Menko Polhukam, tentu saja KPK akan mencoba mencari dan mengumpulkan data tentang ini."
"Mungkin saja melalui teman-teman di BPK,” ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2020).
Nawawi mengatakan, sebelum menindaklanjuti adanya dugaan korupsi tersebut, KPK harus terlebih dahulu mengumpulkan bukti yang kuat.
• FOTO-FOTO Drone AS Tembak Qasem Soleimani, Anggota Tubuh Jenderal Iran Banyak yang Hilang
Minimal, ada dua alat bukti untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi.
“Dari sumber-sumber lain yang memiliki data tentang PT Asabri ini,” katanya.
Nawawi menyebut, jika ada temuan data atau munculnya dugaan korupsi, maka KPK pasti akan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.
• KPK Siap-siap Masukkan Kader PDIP Harun Masiku ke Daftar Buronan
“Bergantung dari upaya pengumpulan data, kalau memang ketemu tentu saja akan ditindaklanjuti dengan pnyelidikan,” terangnya. (Chaerul Umam)