Jiwasraya Gagal Bayar
BPK Sebut Kasus Gagal Bayar Jiwasraya Berpotensi Berdampak Sistemik Seperti Bank Century
BPK menyebut kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (AJS) berpotensi berdampak sistemik terhadap industri keuangan Indonesia.
Akibat Investasi Saham
BPK mengungkapkan, PT Asuransi Jiwasraya (AJS) merugi Rp 4 triliun akibat investasi saham.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, kerugian Rp 4 triliun tersebut didapat dari penempatan di tiga saham.
Yakni, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), dan PT PP Property Tbk (PPRO).
• Tanggapi Aksi Balasan Iran, Donald Trump: Kami Punya Militer Paling Kuat dan Lengkap di Dunia!
"Dari BJBR, SMBR, dan PPRO kerugiannya Rp 4 triliun dari transaksi tersebut," bebernya.
Karena itu, Agung menyampaikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta pihaknya menghitung semua kerugian yang ditimbulkan dari salah penempatan investasi saham.
"Kejagung minta BPK hitung kerugian."
• BREAKING NEWS: Pesawat Boeing Berisi 180 Penumpang Jatuh di Teheran Saat Iran Gencar Menyerang
"Dari hasil itu BPK simpulkan ada penyimpangan dari pengumpulan dana JS Saving Plan dan investasi," terangnya.
Ia menambahkan, BPK butuh waktu hingga 2 bulan guna mengungkap lebih rinci pihak-pihak yang terkait jual beli saham dari Jiwasraya.
"Butuh waktu hitung kerugian negara, dan direncanakan selesai dalam waktu 2 bulan. BPK sepenuhnya dukung Kejagung," tegasnya.
• Begini Cara Pemerintah Cegah Istana Presiden Kebanjiran
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut penyelesaian perusahaan asuransi pelat merah, Jiwasraya, tidak dapat dilakukan secara cepat.
Jiwasraya mengalami gagal bayar polis mencapai Rp 12,4 triliun.
"Ini perlu proses yang tidak sehari dua hari."
• INI Jejak Ibra Azhari yang Karib dengan Narkoba, Ditangkap Pertama Kali Tahun 2000
"Perlu proses yang agak panjang," ujar Jokowi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/1/2020).
Jokowi mengaku telah meminta Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk bersama-sama mengatasi persoalan Jiwasraya dari sisi korporasi.
"Semuanya sedang menangani ini," katanya.
• MUI Minta Perbedaan Pendapat Ulama Soal Ucapan Selamat Natal Jangan Jadi Polemik