Kolom
Catatan Akhir Tahun Fadli Zon di Bidang Ekonomi Strategi untuk Menghadapi Ancaman Resesi Ekonomi
Setelah tahun lalu, perekonomian bisa tumbuh 3,6 persen, pertumbuhan ekonomi global tahun ini diperkirakan hanya akan menyentuh angka 3,0 persen.
Pemerintah harus menyadari kemampuan keuangan mereka sebenarnya terbatas.
Apalagi, realisasi penerimaan pajak terus mengalami penurunan.
Hal ini tentu akan berdampak pada pelebaran defisit dan menurunnya kemampuan
Pemerintah dalam menstimulus perekonomian.
Sebagai gambaran, saat ini defisit anggaran terhadap PDB sudah mencapai 2,3 persen, padahal target defisit APBN 2019 hanya 1,84 persen terhadap PDB.
Jika Pemerintah tak bisa merasionalkan agenda prioritas pembangunan, risikonya adalah jumlah utang kita akan terus membengkak.
Padahal, saat ini pembayaran bunga utang telah memberikan tekanan yang besar bagi APBN kita.
Porsinya juga terus-menerus meningkat.
Tahun lalu, porsi pembayaran bunga utang ada di angka 16,41 persen.
Tahun ini, angkanya meningkat menjadi 16,88 persen.
Peningkatan porsi pembayaran bunga utang ini telah membuat ruang gerak Pemerintah kian terbatas.
• Sisi Asih Bantah Rebutan Pria dengan Farhannisa Suri Ungkap Mereka Sudah Putus Tiga Bulan Sebelumnya
Utang bisa dianggap baik jika digunakan untuk menstimulus kegiatan perekonomian.
Namun, jika utang dilakukan untuk membayar utang, maka itu jelas merusak neraca anggaran.
Itu sebabnya, Pemerintah harus segera memperbaiki tata kelola utang.
Kalau kita lihat data, per 30 Nopember 2019, jumlah utang Pemerintah mencapai Rp 4.814 triliun.