Kasus Narkoba
INI Jejak Ibra Azhari yang Karib dengan Narkoba, Ditangkap Pertama Kali Tahun 2000
IBRA Azhari seolah tak jera setelah empat kali terjerat kasus narkotika sejak tahun 2000.
Penulis: Bayu Indra Permana |
IBRA Azhari seolah tak jera setelah empat kali terjerat kasus narkotika sejak tahun 2000.
Ia kembali tertangkap karena kasus narkotika pada Minggu (22/12/2019) dini hari.
Ini menjadi kali kelima Ibra Azhari terjerat kasus narkotika, berikut ini adalah rekam jejak kasusnya:
1. 2000
Ibra Azhari pertama kali merasakan jeruji besi karena kasus narkoba pada tahun 2000.
Tepatnya, tanggal 31 Agustus 2000, di kediamannya di kawasan Pasar Minggu.
Ibra Azhari ditahan karena memiliki kristal putih metamfetamin golongan II seberat 3,6456 gram, dan serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram.
• Hari Ini Pemenang Desain Ibu Kota Baru Diumumkan, Hadiah Juara Pertama Rp 2 Miliar
Juga, tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.
Dalam kasus tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun penjara.
Akan tetapi, vonisnya diubah Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi dua tahun penjara.
2. 2003
Belum lama menghirup udara bebas karena kasus pertamanya, pada 20 Februari 2003 Ibra Azhari kembali berurusan dengan barang haram tersebut.
Kini, dengan barang bukti yang jauh lebih banyak dibanding kasus sebelumnya.
Dia ditangkap polisi di Wisma Bumi Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan.
• KRONOLOGI Polisi Tembak Mati Anggota Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi
Ibra Azhari kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis kokain, psikotropika golongan I jenis ekstasi, dan golongan II jenis sabu-sabu.
Barang bukti yang ditemukan polisi adalah kokain dengan berat 8,5 gram, shabu-shabu 16,7 gram, dan ekstasi 230 butir.
Pada Oktober 2003, Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara, dan harus mendekam di LP Cipinang.
• BREAKING NEWS: Polisi Kembali Tangkap Artis Ibra Azhari untuk Keempat Kalinya karena Narkoba
Adik Ayu Azhari itu secara sah dan meyakinkan terbukti memiliki, mengedarkan, dan memakai obat jenis narkotik.
3. 2005
Mendekam di tahanan tak membuat Ibra Azhari berhenti mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Tahun 2005, pihak kepolisian mendapati dirinya masih mengonsumsi narkotika jenis sabu di dalam sel.
Sabu-sabu 10 gram itu ditemukan di Kamar I Blok 2A.
• Megawati Sukarnoputri: Panglima TNI Perempuan, Why Not?
Ada delapan paket kecil sabu, masing-masing seberat 0,3 gram serta sebuah bong.
Dari hasil tes urine, diketahui hasilnya positif mengandung narkoba.
Setahun berselang, Ibra Azhari dipindahkan ke LP Nusakambangan untuk melanjuti masa hukumannya.
• Beban Moral Gibran-Bobby Ikut Pilkada, Menang Enggak Dianggap Hebat, Kalau Kalah Memalukan
Belum sampai 15 tahun, Ibra Azhari sudah bisa menghirup udara bebas di akhir tahun 2009.
4. 2010
Belum sampai setahun Ibra Azhri menghirup udara bebas, jeruji besi kembali memanggil namanya.
Lagi-lagi adik Ayu Azhari itu terjerat kasus narkotika.
Dia ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu yang berharga Rp 9 juta.
• Putrinya Jadi Perempuan Pertama Jabat Ketua DPR, Megawati: Dominasi Pria Kuat Sekali
Ibra Azhari mengaku sabu tersebut miliknya.
Ibra Azhari kemudian divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan.
5. 2019
Di pengujung tahun 2019, Ibra Azhari kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Obat-obatan terlarang lagi-lagi mengantarkan dirinya ke balik jeruji besi.
Kali ini Ibra Azhari sempat tidak kooperatif saat akan ditangkap pihak Polda Metro Jaya.
• Ali Mochtar Ngabalin Ungkap Gibran Tak Pernah Bicara kepada Jokowi Saat Maju di Pilkada Solo
Ia mengunci pintunya hingga harus didobrak oleh ketua RT.
"Ini ditangkap di rumahnya dan agak lama karena dia sempat mengunci rumahnya," ujar Kombes Yusri Yunus di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
"Dia mengunci pintunya ketika tahu ada petugas yang datang," katanya.
• Belum Ada Perpres, Dewan Pengawas KPK Tak Bisa Kerja Meski Sudah Dilantik Jokowi
Sebelumnya, aparat kepolisian kembali menangkap Ibrahim Salahuddin atau yang lebih dikenal dengan nama Ibra Azhari.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (22/12/2019) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengonfirmasi upaya penangkapan tersebut.
• Ibu Ini Dituduh Tidak Waras Setelah Laporkan Mantan Suami yang Diduga Cabuli Tiga Anak Kandungnya
"(Ditangkap) Iya. Terkait narkotika," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (23/12/2019).
Setelah dilakukan penangkapan, kata dia, Ibra Azhari langsung menjalani pemeriksaan.
"Saat ini masih pemeriksaan," kata dia.
• Gibran Sebenarnya Terganjal Syarat Minimal 3 Tahun Jadi Kader, tapi Sekjen PDIP Bilang Begini
Saat menangkap Ibra Azhari, aparat kepolisian menemukan barang bukti berupa sabu.
Sebelumnya, Ibra Azhari sempat berurusan dengan aparat kepolisian karena kasus narkoba.
Ibra Azhari pertama kali ditangkap pada tahun 2000.
• PKS dan Gerindra Minta Pimpinan Baru dan Dewan Pengawas KPK Tuntaskan Kasus BLBI dan Century
Ketika itu Ibra ditahan karena memiliki sabu dan tablet Elsigon sebanyak setengah butir.
Dia divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada tahun 2003, Ibra tertangkap karena menyimpan narkoba dan divonis 15 tahun penjara oleh pengadilan.
• Pejabat Daerah Diduga Cabuli Tiga Anak Kandung Sejak Cerai dari Istri, Polisi Malah Hentikan Kasus
Ibra Azhari kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Ibra ditangkap di Jalan Sunset, Seminyak, Denpasar, Bali pada Selasa 24 Agustus 2010. (*)