Pilkada Solo
Gibran Sebenarnya Terganjal Syarat Minimal 3 Tahun Jadi Kader, tapi Sekjen PDIP Bilang Begini
Siapa pun yang akan maju sebagai calon kepala daerah, termasuk Gibran di Pilkada Solo, akan ditentukan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri.
SEKJEN PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan, syarat minimal tiga tahun menjadi kader untuk bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah, tidak bisa dilihat pasal demi pasal.
Melainkan, kata Hasto Kristiyanto, harus dilihat secara komprehensif.
Terlebih, Hasto Kristiyanto mengatakan, pemilihan kepala daerah melibatkan rakyat secara langsung.
• JADWAL Misa Malam Natal dan Natal 2019 di Jakarta dan Sekitarnya
Sehingga, aspirasi mereka mengenai siapa calon yang pantas, perlu didengar.
Hal itu disampaikan Hasto Kristiyanto terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota Solo 2020.
"Bahwa syarat kekaderan itu karena memang tugas partai untuk menyiapkan calon dari internal."
• UU Hasil Revisi Dinilai Bakal Bikin Dewan Pengawas Bertarung Melawan Pimpinan dan Pegawai KPK
"Tetapi ini adalah pemilunya rakyat, sehingga kita harus melihat apa yang menjadi kehendak rakyat."
"Dan kemudian partai juga melakukan pemetaan politik," kata Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
"Seperti Pak Jokowi, Ibu Risma, itu kan juga lahir dari sebuah proses pemetaan politik."
• Takut Diputusin Pacar, Wanita Muda di Bekasi Rela Jadi Kurir Narkoba
"Pak Ganjar, Pak Koster, Pak Olly Dondokambey, itu otentik dari kepemimpinan dari bawah, dari internal partai kami menempuh jalur itu."
"Jalur pembinaan dari partai, tetapi juga jalur pemetaan politik, untuk membuka diri terhadap tokoh anak muda yang memang mau berdedikasi bagi bangsa dan negara melalui partai," jelasnya.
Meski demikian, Hasto Kristiyanto menegaskan, siapa pun yang akan maju sebagai calon kepala daerah, termasuk Gibran di Pilkada Solo, akan ditentukan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri.
• Berseragam Sama Keren Seperti Pilot, Sopir Bus di Terminal Pulogebang Kini Lebih Percaya Diri
"Iya keputusan konstitusi kami, Ibu Mega yang punya hak memutuskan itu."
"Tugas DPP membantu beliau dalam menyiapkan pemetaan politik analisa terhadap survei analisa, terhadap bagaimana kehendak rakyat dan akan diputuskan," paparnya.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mengatakan, rekomendasi partai di Pilkada Solo akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri.