Kasus Narkoba
KRONOLOGI Polisi Tembak Mati Anggota Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi
Satu orang tersangka, TR (37), terpaksa ditembak mati petugas karena mencoba melawan dengan senpi rakitan jenis revolver.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
APARAT Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pengedar narkoba yang dikendalikan sejumlah narapidana (napi) dari Lapas Banceuy dan Lapas Garut, Jawa Barat.
10 tersangka termasuk 4 napi yang mendekam di Lapas Banceuy dan Lapas Garut, dibekuk petugas satu per satu sejak Minggu (15/12/2019) sampai Jumat (20/12/2019).
Satu orang tersangka, TR (37), terpaksa ditembak mati petugas karena mencoba melawan dengan senpi rakitan jenis revolver.
• JADWAL Misa Malam Natal dan Natal 2019 di Jakarta dan Sekitarnya
TR yang dibekuk di Bandung, mengaku masih memiliki narkoba di sebuah rumah di Cakung, Jakarta Timur.
Karena itu, petugas membawa TR ke rumah yang dimaksud di Cakung.
Namun di sana, TR justru mengambil senpi rakitan dan hendak menembak petugas.
• UU Hasil Revisi Dinilai Bakal Bikin Dewan Pengawas Bertarung Melawan Pimpinan dan Pegawai KPK
Akhirnya, petugas mengambil tindakan tegas dan menembak mati TR.
Selain TR, sembilan tersangka lain yang dibekuk di Jakarta, Bandung dan Garut, adalah AS (24), MRM (30), DA (36), YR (36) Alias Black, J (27), serta YSB dan AB yang merupakan napi di Lapas Banceuy.
Lalu, ada YCL serta H yang merupakan napi di Lapas Garut.
• Takut Diputusin Pacar, Wanita Muda di Bekasi Rela Jadi Kurir Narkoba
Dari tangan mereka disita narkoba jenis ganja sebanyak 10 kg, sabu 3.284 gram atau 3,2 Kg, serta ekstasi sebanyak 263 butir.
Juga diamankan satu pucuk senpi rakitan jenis revolver berikut 6 butir peluru, timbangan digital, dan 14 HP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkoba di wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
• Berseragam Sama Keren Seperti Pilot, Sopir Bus di Terminal Pulogebang Kini Lebih Percaya Diri
"Di sana petuyas mengamankan tersangka AS, setelah dilakukan penyelidikan," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/12/2019).
Dari AS, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga pelaku, yakni MRM, DA dan YR alias Black, di sebuah rumah di Jalan Siliwangi Residence, Bandung.
"Dari mereka dilakukan pengembangan dan diketahui narkoba jenis ekstasi mereka didapat dari 2 napi di Lapas Banceuy, Bandung," tutur Yusri.