Pencabulan

UPDATE Polisi Dalami Korban Pencabulan Lainnya Oleh Husein Alatas

Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini masih terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan Husein Alatas (39) alias HA, ahli pengobatan alternatif

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Husein Alatas (39) alias HA yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan dikenal sebagai pendakwah dihadirkan saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti menggelar konpers kasus pencabulan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019). 

SEMANGGI, WARTAKOTALIVE.COM - Pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini masih terus mendalami kasus pencabulan yang dilakukan Husein Alatas (39) alias HA yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan dikenal sebagai pendakwah.

Sebab diduga korban pencabulan Husein cukup banyak atau masih ada korban lainnya yang enggan melapor.

"Sebab pelaku sudah tahunan membuka praktik pengobatan alternatif di Setu, Bekasi.

Husein Alatas (39) alias HA yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan dikenal sebagai pendakwah dihadirkan saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti menggelar konpers kasus pencabulan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019).
Husein Alatas (39) alias HA yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan dikenal sebagai pendakwah dihadirkan saat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti menggelar konpers kasus pencabulan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

"Jadi masih kami dalami dugaan ada korban lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019).

Polda Metro Jaya mengamankan Husein Alatas (39) alias HA yang berprofesi sebagai ahli pengobatan alternatif dan dikenal sebagai pendakwah, karena telah mencabuli pasien perempuannya.

Husein dibekuk dari rumah sekaligus tempat praktik pengobatan alternartif di Kampung Burangkeng RT 4/RW 7, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (16/12/2019).

VIDEO Sule Blak-blakan Sebut Sulit Cari Istri Setia, Ternyata Naomi Zaskia Bukan Calon Istri Setia?

Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti mengatakan indikasi bahwa pelaku cukup sering mencabuli pasien perempuannya sangat kuat.

"Indikasi bahwa korban pencabulan pelaku cukup banyak, sangat mungkin sekali. Karenanya ini sedang kami dalami lagi," kata Dedi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari laporan korban pencabulan yang dilakukan Husein terjadi pada Selasa, 26 November 2019 sekira pukul 12.00.

Haris Simamora Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Ingin Menikahi Kekasihnya di Lapas

"Korban menderita sakit pendarahan rahim dan direkomendasikan rekannya berobat ke HA sebagai pengobat alternatif ini.

"Korban baru sekali itu berobat ke pelaku," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019).

Menurut Yusri, modus pelaku mencabuli korban adalah dengan membuat korban sebelumnya tak sadarkan diri dengan dihipnotis.

Pastikan Harga Sembako Tak Melambung Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkot Depok Sidak Pasar 

"Awalnya pelaku menyuruh korban berbaring di atas karpet dengan posisi korban di suruh menghadap ke tembok bagian dalam kamar atau berlawanan dengan pintu," kata Yusri.

Kemudian pelaku menyuruh korban menarik nafas tiga kali dan korban mengikuti saja apa yang pelaku perintahkan.

"Teknisnya pelaku mulai melakukan pengobatan dengan cara tangan kanan pelaku memegang dan menekan bagian perut korban sebelah kanan dan tangan kirinya menepuk bahu sebelah kanan korban dua kali," kata dia.

BREAKING NEWS: Meski Harga Naik, Tiket Arah Jawa Ludes Terjual

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved