Revisi UU KPK
BREAKING NEWS: Ini Daftar Lima Anggota Dewan Pengawas KPK yang Dilantik Jokowi Hari Ini
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akan melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akan melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelantikan akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019), sekitar pukul 14.30 WIB.
Pantauan di lokasi, Syamsuddin Haris menjadi orang pertama yang datang ke Istana, kemudian disusul oleh Artidjo Alkostra, Albertina Ho, dan Harjono.
• Pemerintah Diminta Serius Lindungi Industri Baja Domestik, Cara-cara Ini Bisa Ditempuh
Sementara, Tumpak Hatorangan Panggabean yang juga dikabarkan bakal menjabat anggota dewan pengawas lembaga anti-rasuah, hingga pukul 13.30 WIB belum tiba di Istana.
Ada pun susunan Dewan Pengawas KPK yang akan dilantik Presiden Jokowi adalah:
1. Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Plt Ketua KPK).
2. Artidjo Alkostar (mantan hakim Mahkamah Agung)
3. Syamsuddin Haris (peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).
4. Albertina Ho (wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT).
5. Harjono (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi).
Pelantikan dewan pengawas, berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023, yang telah lolos proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR.
Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
• Demokrat Butuh 22 Senator Republik Pembelot untuk Lengserkan Donald Trump dari Kursi Presiden AS
Dewan pengawas bertugas antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, dan memberi izin penyadapan dan penyitaan.
Juga, menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah merampungkan susunan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak lima orang.
• Sindikat Mafia Perumahan Syariah Tipu 3.680 Korban, Kemenag: Dapat Upahnya di Pengadilan Akhirat
"Sudah masuk (namanya) tapi belum difinalkan, kan hanya lima (orang)," ujar Jokowi di Novotel Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).
Menurut Jokowi, beberapa orang tersebut berlatar belakang penegak hukum, seperti hakim, jaksa, dan mantan pimpinan KPK.
"Ada juga dari ekonom, akademisi, ada dari ahli pidana, saya kira itu," tutur Jokowi.
• Begini Modus Kepala Daerah Simpan Duit di Kasino Luar Negeri, Jumlahnya Sampai Rp 50 Miliar!
Namun terkait namanya, Jokowi belum dapat menyebutkan, dan meminta masyarakat untuk bersabar.
"Nanti ditunggu sehari saja kok, yang jelas nama-namanya, nama yang baik. Saya memastikan nama yang baik," kata Jokowi.
Dewan pengawas yang terdiri dari lima orang merupakan struktur baru di KPK.
• Kivlan Zen Jadi Tahanan Rumah, Kediamannya di Kelapa Gading Sudah Disewakan
Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Pelantikan dewan pengawas akan berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang sudah terpilih, yakni pada 21 Desember 2019.
Dewan pengawas bertugas antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.
• Maruf Amin Setuju Koruptor Dihukum Mati karena Agama Membolehkan, Sekjen PDIP Minta Hati-hati
Juga, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Kabar yang beredar di masyarakat, tiga dari lima nama yang akan menjadi anggota Dewan Pengawas KPK adalah Taufiequrachman Ruki, Artidjo Alkostar, dan Albertina Hoo.
Sebelumnya, Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengungkapkan, pengumuman nama anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan dilakukan pada 20 Desember 2019.
• Bonus untuk Atlet Peraih Medali di SEA Games 2019 Cair Besok
Meskipun nama anggota Dewan Pengawas KPK baru akan diumumkan pada pekan depan, telah beredar di media sosial Whatsapp mengenai siapa yang akan menempati posisi tersebut.
"Beredar daftar kandidat anggota Dewan Pengawas @KPK_RI : Tumpak (Ex KPK), Romli A (Dosen), Indriyanto (Dosen), Harkristuti (Dosen), Gayus Lumbun (Ex Hakim Agung/Politisi), Adi Togarisman (Ex JAM di Kejagung), Budiman TR (Jurnalis), Markus (Dosen)," begitu pesan yang diterima Tribunnews.com melalui pesan di aplikasi WhatsApp.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman merupakan satu dari sejumlah nama yang sering disebut akan menempati posisi sebagai Dewan Pengawas KPK.
• Begini Suasana Klinik Dokter Timnas Indonesia Saat Laga Final Sepak Bola SEA Games 2019
Adi Toegarisman mengaku tidak berwenang menjawab apakah akan mendapatkan kepercayaan tersebut.
"Itu tidak saya bahas, karena bukan wewenang saya," kata dia, ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Selasa (10/12/2019).
Dia menegaskan akan siap menjalankan tugas apabila dipercaya sebagai Dewan Pengawas KPK.
• Evan Dimas Dicederai Pemain Vietnam, Ketua Umum PSSI: Itu Memang Strategi Mereka
"Saya pikir kita ini kan aparatur sipil negara. Perintah apa pun kalau benar menurut undang-undang saya jalani," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku sudah memilih lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
"Sudah, tapi belum (diumumkan)," ujar Jokowi di Hotel Mulia, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
• Novel Baswedan Ternyata Sempat Ingin Mundur Setelah Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK
Sayangnya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak merinci siapa saja nama-nama anggota Dewan Pengawas KPK.
Senada, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rahman meminta publik bersabar hingga Jokowi mengumumkan langsung.
Dia memastikan anggota Dewan Pengawas KPK yang dipilih pasti yang terbaik dan berintegritas.
• KPK Sarankan Pemerintah Perbaiki Sarana di Lapas Ketimbang Berikan Grasi kepada Koruptor
Presiden Jokowi punya waktu 10 hari untuk mengumumkan nama-nama Dewan Pengawas KPK.
Nantinya, pelantikan Dewan Pengawas KPK dilakukan bersamaan dengan pelantikan Ketua dan Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Menurut informasi, pelantikan bakal digelar pada 20 Desember 2019. (Seno Tri Sulistiyono)