Impeachment Donald Trump

Ini Tiga Presiden AS Sebelum Donald Trump yang Pernah Dimakzulkan DPR, Tak Ada yang Dilengserkan

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS melalui voting, pada Rabu (18/12/2019).

https://www.theolivepress.es/
Presiden Amerika Serikat Donald Trump 

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS melalui voting, pada Rabu (18/12/2019).

Trump bukanlah Presiden pertama AS yang dimakzulkan oleh DPR.

Trump menghadapi satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan karena meminta Ukraina menyelidiki mantan Presiden Joe Biden yang menjadi penantang Demokrat dalam pemilihan presiden 2020.

Pengacara yang Serang Dua Hakim Divonis Enam Bulan Penjara, Hukumannya Tinggal Satu Bulan

Dalam sejarah 243 tahun berdirinya AS dengan 45 presiden, setidaknya ada tiga nama presiden lain yang mengalami nasib di-impeachment, berikut ini daftarnya:

1. Andrew Johnson (1869)

Andrew Johnson merupakan Presiden ke-17 AS (1865-1869).

Ia adalah presiden pertama yang dimakzulkan oleh DPR AS.

Johnson diajukan untuk dimakzulkan setelah memecat Menteri Perang Edwin M Stanton dan menggantinya dengan Jenderal Lorenzo tanpa persetujuan senat.

Anies Baswedan Pastikan Tanda Tangan di Piagam Penghargaan untuk Diskotek Colosseum Cetakan Mesin

Padahal, dalam aturan AS saat itu pemecatan menteri perlu disetujui oleh senat.

Johnson dimakzulkan pada Mei 1868.

Dalam voting itu DPR kekurangan satu suara, dan membuat Johnson melanjutkan kepemimpinannya hingga masa jabatannya.

2. Richard Nixon (1978)

Namanya erat dikaitkan pada kasus Watergate di Kantor Komisi Nasional Partai Demokrat pada Juni 1972.

Ia sendiri merupakan senator dari Partai Republik.

Pemakzulan pada Nixon ditengarai karena Nixon mencoba menutup-nutupi keterlibatan Gedung Putih pada kasus itu.

Bocah yang Tewas Digorok Belum Lama Rayakan Ulang Tahun, Ayahnya Bekerja Sebagai Bank Keliling

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved