Jelaskan Konsep Asesmen Kompetensi, Nadiem Makarim: Ibarat Belajar Renang Langsung Diceburin ke Laut
MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan konsep asesmen kompetensi menggunakan ilustrasi belajar renang.
Padahal, menurut Nadiem Makarim, UN adalah untuk penilaian sistem pendidikan.
• KPK Sarankan Pemerintah Perbaiki Sarana di Lapas Ketimbang Berikan Grasi kepada Koruptor
Nadiem Makarim menyebut UN hanya menilai aspek kognitif dan belum menyentuh karakter siswa secara menyeluruh.
"Isunya adalah ini sudah menjadi beban stres bagi banyak sekali siswa, guru, dan orang tua."
"Karena sebenarnya ini berubah menjadi indikator keberhasilan siswa sebagai individu," tutur Nadiem Makarim.
• BREAKING NEWS: Area Lay Bay Ditutup, Lalu Lintas di Depan Stasiun Bekasi Macet Parah
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akhirnya membeberkan program pengganti Ujian Nasional (UN).
Nadiem Makarim memastikan program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020.
"Pada tahun 2021, UN itu akan diganti menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter," ujarnya, saat Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
• Jokowi Perintahkan Kapolri Segera Ungkap Kasus Novel Baswedan, Polisi Ajak Masyarakat Doa Bersama
Nadiem Makarim mengungkapkan, UN tetap dipertahankan pada 2020, dengan pertimbangan telah dilakukan persiapan oleh pihak sekolah dan siswa untuk menghadapinya.
"Untuk 2020, UN akan dilaksanakan sesuai seperti tahun sebelumnya."
"Jadi 2020, bagi banyak orang tua yang sudah investasi buat anaknya belajar mendapat angka terbaik di UN itu, silakan lanjut untuk 2020."
• Mengadu ke Komisi III DPR, Ibunda Yusuf Kardawi: Sama-sama Mati, kenapa Anak Saya Dianaktirikan?
"Tapi itu hari terakhir UN seperti format sekarang diselenggarakan," tutur Nadiem Makarim.
Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan 'Merdeka Belajar.'
Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
• Hukuman Mati Bagi Koruptor Tak Perlu Undang-undang Baru, Kriteria Ini yang Belum Dirumuskan
Sebelumnya, Nadiem Makarim menilai secara prinsip wacana penghapusan Ujian Nasional tak bisa dipandang satu sisi.
"Ini juga wacana memperbaiki esensi dari UN itu sebenarnya apa, untuk menilai prestasi murid atau menilai prestasi sistem," katanya di Kemendikbud, Jakarta Pusat, Sabtu (30/11/2019).